Ungkap kasus narkoba, Polresta Bekasi amankan 13,9 kg sabu
Dalam pengungkapan kasus itu polisi menangkap empat orang tersangka, antara lain DK, YS, RD, dan ER.
Jajaran Satuan Narkoba Polresta Bekasi Kota, mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Barang bukti yang diamankan sebanyak 13,9 kilogram siap edar.
Informasi yang dihimpun, dalam pengungkapan kasus itu polisi menangkap empat orang tersangka, antara lain DK, YS, RD, dan ER. Mereka adalah pengguna, pengedar, dan bandar.
"Narkoba dari China, pengungkapan dari pengembangan penangkapan pengguna," kata seorang perwira di Satuan Narkoba, Senin (14/12).
Menurut dia, kasus tersebut direncanakan dirilis kepada media oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Kapolresta Bekasi Kota hari ini.
Baca juga:
Sejoli jual ganja buat kebutuhan kuliah
Rumah kepala sekolah di Pamekasan dijadikan tempat pesta narkoba
Kendarai motor tak pakai helm, dua lelaki justru bawa sabu
Rumah indekos kembali dirazia BNN, 1.200 penghuni positif narkoba
Kepala desa di Sampang diciduk polisi saat pesta narkoba