Unggah gambar telanjang berwajah Jokowi, Arsad dikenal polos
"Sayang dia polos, yang lain akun anonim, dia tidak pakai akun asli," ujar Irfan.
Saat Pilpres 2014 lalu, meme (gambar pelesetan) yang menyerang calon presiden banyak beredar luas di dunia maya. Muhammad Arsad alias Imen sempat mengunggah gambar orang telanjang yang kepalanya diganti foto Jokowi di Facebook.
Akibatnya, oleh orang yang belum diketahui identitasnya, dia dilaporkan ke polisi dan kini akhirnya ditahan.
Kuasa hukum Arsad, Irfan Fahmi mengatakan, jika bicara meme capres-cawapres mungkin sudah tidak terhitung jumlahnya beredar di dunia maya. Namun pengunggah tidak terlacak karena menggunakan akun palsu.
"Sayang dia polos, yang lain akun anonim, dia tidak pakai akun asli," ujarnya saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (29/10).
Menurut Irfan, meme-meme yang diunggah pria 23 tahun itu berupa wajah Jokowi yang dilengkapi dengan teks. Namun dia belum menjelaskan secara detail tulisan-tulisan yang dianggap melanggar undang-undang.
"Foto wajah capres diedit badan diganti gambar orang lain disertai komentar," tuturnya.
Polisi menangkap Arsad pada 23 Oktober lalu di rumahnya Kramatjati, Ciracas, Jakarta Timur. Arsad dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE.(mdk/did)