UKP PIP diubah menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menggelar rapat dengan sejumlah menteri di Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (10/1) malam. Rapat ini membahas perubahan nama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menggelar rapat dengan sejumlah menteri di Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (10/1) malam. Rapat ini membahas perubahan nama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
"Jadi pada hari ini kita rapat finalisasi untuk perubahan UKP-PIP yang semula dari unit kerja presiden untuk pengamalan ideologi Pancasila," ungkap Pramono seusai rapat.
Pramono menyebut perubahan nama UKP PIP ini dikarenakan adanya kebutuhan pengamalan ideologi Pancasila jangka panjang. Dengan adanya perubahan ini, secara otomatis menaikkan posisi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila setingkat menteri. Nantinya, lembaga ini berkoordinasi langsung dengan Presiden Jokowi bukan dengan menteri koordinator.
"(Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) Ini dibuat permanen dan jangka panjang sehingga tidak bergantung pada periodisasi Presiden yang ada. Siapa pun yang menjadi Presiden selama ideologinya Pancasila maka badan ini akan tetap ada," ujarnya.
Pramono juga menyebut, dalam Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini akan ada penambahan posisi, yaitu Wakil Ketua dan sekretaris utama. Sementara struktur lainnya adalah peralihan dari UKP PIP.
"(Sekretaris Utama harus ada) Supaya dia (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) mandiri dalam penggunaan anggaran yang ada," terangnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, rencana perubahan nama UKP PIP ini sudah dibahas sejak November 2017. Presiden Joko Widodo sendiri sudah menyetujui rencana tersebut dan menginstruksikan sejumlah menteri terkait untuk segera mempersiapkan regulasinya.
"Presiden telah memberikan persetujuan dan Menteri Sekretaris Negara, Mendagri, Menkumham, Sekretaris Kabinet, MenPAN RB, dan Menteri Keuangan untuk segera menyelesaikan hal ini secepatnya dan insya Allah ini akan kita selesaikan selambat-lambatnya satu minggu," ujar dia.
Ada pun payung hukum untuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila berbentuk Keputusan Presiden (Keppres). Keppres itu akan digodok dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA). "Itu TPA nanti," singkatnya.
Baca juga:
Yudi Latief di depan jemaat Katedral: Hari Natal membawa Indonesia kembali 'hijau'
Tunjukkan toleransi, UKP-PIP kunjungi Gereja Katedral
Jokowi naikkan status UKP PIP setara kementerian
Yudi Latief: Kalau kita tidak mengamalkan Pancasila akan rugi
Mega raih DHC, Kepala UKP-PIP sebut problem di RI utamanya politik pendidikan