Udah tak zaman MOS pakai plonco-ploncoan
Ajang perploncoan ini seakan menjadi tradisi setiap sekolah untuk menyambut siswa baru. Haruskah dilanjutkan?
Sudah menjadi suatu tradisi di mana para murid akan menghadapi Masa Orientasi Siswa (MOS) pada tahun ajaran baru. Sayangnya, masa orientasi yang seharusnya menjadi ajang pengenalan sekolah, dijadikan sebagai sarana ploncoan senior terhadap junior.
Pengamat pendidikan, Darmaningtyas mengatakan orientasi seperti itu sudah melenceng dari aturan masa orientasi yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 55 tahun 2014.
"Seperti sudah diatur di Permendikbud no. 55 tahun 2014 sekolah dilarang melakukan MOS yang mengarah pada kekerasan, pelecehan, dan lainnya yang merugikan. Juga dilarang memungut biaya dan membebani orangtua murid. Oleh karena itu MOS yang meminta anak pakai baju dan aksesoris yang tidak berguna itu tidak boleh," kata Darma ketika dihubungi merdeka.com, Minggu (26/7).
Lebih lanjut Darma mengatakan sebenarnya MOS masih dibutuhkan guna sebagai pengenalan akademik sekolah. Namun harus dilakukan dengan cara yang benar, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Semestinya yang diajarkan sesuatu yang berkaitan dengan proses belajar mengajar. Misalnya anak SMA sebelum masa MOS dilatih penjurusan, semester, pelajaran, bagaimana proses belajar. Jadi ketika belajar dimulai para murid sudah mempunyai gambaran," imbuh Darma.
Oleh karena itu, dibutuhkannya solusi tegas untuk menanggulangi masalah ini. "Pemimpinnya tegas, menterinya juga tegas, dinasnya tegas, dan masyarakatnya peduli. Jadi kalau ada sekolah yang melaksanakan MOS dengan biaya dan tidak mendidik bisa dilaporkan entah ke Mendikbud atau dinas setempat," pungkasnya.
Baca juga:
Seragam baru SMA di Makassar bertulis aku benci korupsi dan narkoba
5.000 Pegawai swasta tak jelas statusnya setelah kampus jadi PTN
Hari Anak Nasional, Ahok berharap semua anak di DKI bisa sekolah
10 Pelajar Bandung terpilih ikut pelatihan di Texas
Menlu akui banyak anak Indonesia kesulitan sekolah di luar negeri