LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ucok Klewang Dihabisi Pembunuh Bayaran Karena Sering Curi Ternak Ayam

Lima orang pelaku pembunuhan terhadap Sudarmono alias Ucok Klewang (40) kini ditahan polisi. Ada yang ditangkap, adapula yang menyerahkan diri. Dua diantara pelaku merupakan eksekutor dan dua lainnya perantara yang menyuruh. Sedangkan satu orang lainnya merupakan aktor intelektual.

2019-01-31 22:08:22
Pembunuhan
Advertisement

Lima orang pelaku pembunuhan terhadap Sudarmono alias Ucok Klewang (40) kini ditahan polisi. Ada yang ditangkap, adapula yang menyerahkan diri. Dua diantara pelaku merupakan eksekutor dan dua lainnya perantara yang menyuruh. Sedangkan satu orang lainnya merupakan aktor intelektual.

Dari keterangan dalang pembunuhan Ucok, Ramli (42) dia membayar Suparjo (44) dan Supriyanto (34) untuk mengeksekusi korban dengan bayaran Rp 6 juta. Sebab, Ramli selama ini kesal dengan kelakuan korban yang dinilai sering mengganggu bisnis ternak ayam miliknya.

"Jadi dari pengakuan pelaku, dia kesal karena bisnis ternak ayamnya diganggu, sering dicuri. Makanya dia suruh kedua pelaku untuk membunuh korban," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto kepada merdeka.com, Kamis (31/1).

Advertisement

Ramli menyuruh kedua eksekutor melalui perantara dua peternak ayam potong lainnya, yang juga merasa terusik dengan perbuatan Ucok. Keduanya yaitu ‎Rizky Satria (24) dan Surya Irwansyah (27).

"Uang itu diberikan secara berangsur. Pertama Rp 1 juta sebelum korban dibunuh, dan kedua diberi Rp 5 juta setelah kejadian. Uang itu diberikan melalui Rizky dan Surya," kata Sigit.

Ramli adalah warga Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dia menyerahkan diri ke polisi pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Advertisement

‎"Jadi semua pelaku sudah kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, total pelaku ada 5. Dari jumlah itu, dua orang sebagai eksekutor dan 3 lainnya yang menyuruh," kata Sigit.

‎Sebelumnya diberitakan, Ucok Klewang yang sehari-hari berdomisili di Kampung Harapan RT/RW 009/005 Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya itu dikenal sebagai preman kampung. Pelaku mengaku dendam kepada korban karena sering mengganggu bisnis ternak ayam mereka.

Setelah 1 hari ditemukan mayat korban, petugas mengamankan 2 orang eksekutor pembunuhan yaitu Suparjo dan Supriyanto. ‎Tak lama kemudian, dua orang lainnya yang berperan sebagai penyuruh eksekutor Risky Satria dan Surya Irwansyah juga ditangkap.

‎"Kedua orang penyuruh (Rizky dan Surya) ini diamankan Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah. Sementara 1 orang penyuruh dan pemberi upah kepada eksekutor adalah Ra (Ramli), menyerahkan diri," kata Sigit.

Sigit menjelaskan, malam sebelumnya polisi sempat berhubungan komunikasi lewat telepon dengan Ramli untuk bertindak secara koperatif. Polisi menyarankan agar Ramli menyerahkan diri.

Ramli mengakui terlibat pembunuhan Ucok. Dia menyuruh Suparjo untuk memberi pelajaran karena Ucok Klewang karena sering menggangu bisnis ternak ayam mereka. Upahnya, Rp 1 juta sebelum kejadian pada Jumat (25/1), dan Rp 5 juta setelah korban berhasil dieksekusi Senin (28/1).

"Namun pemberian uang tersebut diberikan kepada Suparjo melalui perantara Rizky. ‎Untuk saat ini kelima tersangka yang terdiri dari 2 orang eksekutor, dan 3 orang penyuruh kita tahan," pungkas Sigit.

Baca juga:
Diduga Korban Pemerkosaan, Mahasiswi Ditemukan Tewas di Semak-semak
Ibu di India dan Empat Anaknya Dibunuh karena Dituduh Penyihir
Dalang Pembunuhan Ucok Klewang di Rokan Hilir Menyerahkan Diri ke Polisi
Polisi Tangkap 4 Tersangka Pembunuhan di Rokan Hilir, Dalangnya Masih Buron
Organ Vital Bayi Mutia Sudah Tak Berfungsi saat Diperiksa Dokter

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.