Turap Baja Belum Dipasang, Jalan Gubeng Surabaya Batal Diuji Coba
Rencana pembukaan Jalan Gubeng untuk uji coba yang dijadwalkan Kamis (27/12) dibatalkan. Hal ini dikarenakan proses perbaikan pada sisi sebelah barat jalan, tepatnya di area proyek basement Rumah Sakit Siloam belum selesai.
Rencana pembukaan Jalan Gubeng untuk uji coba yang dijadwalkan Kamis (27/12) dibatalkan. Hal ini dikarenakan proses perbaikan pada sisi sebelah barat jalan, tepatnya di area proyek basement Rumah Sakit Siloam belum selesai.
Perbaikan yang dimaksud adalah pemasangan steel sheet pile (SSP) atau turap baja atau juga disebut sebagai konstruksi dinding dari baja untuk menyangga tanah di area galian agar tidak longsor.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengakui pihaknya menunggu pemasangan turap baja ini sebelum dilakukan uji coba pembukaan Jalan Raya Gubeng.
"Kita masih tunggu supaya dipasang terlebih dahulu steel sheet pile agar ada penahan tanah," jelasnya, Kamis (27/12).
Ia menambahkan, pemasangan turap baja diharapkannya bisa selesai dalam sehari. Dengan demikian, proses uji coba jalan dapat segera dilakukan. "Ini yang harus diantisipasi agar tanah tidak bergerak saat dilintasi kendaraan," ucap Rudi.
Sementara itu, Wakil Koordinator Proyek dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE), Deni Basturiah menjelaskan, proses pemasangan turap baja di sisi timur sepanjang Jalan Raya Gubeng yang ambles membutuhkan waktu sekitar lima hari.
Sementara untuk kepastian uji coba jalan pihaknya menunggu keputusan dari Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR. "Waktu pemasangan turap baja ini 5 harian. Rencananya komite akan datang melihat berapa lajur yang bisa dilalui kendaraan," ujarnya.
Baca juga:
Polisi Sudah Dapat Identitas yang Bertanggung Jawab Amblesnya Jalan Gubeng
Kondisi Jalan Gubeng Ambles Sudah Mulai Rata, Namun Belum Diaspal
Polda Jatim Pastikan Ada Tersangka Terkait Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya
Risma Sebut Pengurukan Jalan Gubeng Surabaya yang Ambles Butuh Waktu 3-4 Hari
Kasus Ambles Jalan Gubeng, Polisi Periksa 34 Saksi
Jalan Gubeng Ambles, Warga Surabaya Gugat RS Siloam & PT NKE Rp 300 M