Tunggakan Jamkesda, Pemkab Bekasi utang Rp 20,6 M ke rumah sakit
Pemkab Bekasi akan masukan anggaran utang itu ke APBD perubahan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menunggak utang pelayanan jaminan kesehatan daerah ke sejumlah rumah sakit swasta di wilayah setempat senilai Rp 20,6 miliar. Ironisnya, tunggakan utang itu terjadi sejak tahun 2015 lalu.
Sekretaris Daerah, Kota Bekasi, Uju, mengatakan, utang Jamkesda pada 2015 yang belum terbayarkan sebesar Rp 8,5 miliar, sedangkan selama 2016 tagihan Jamkesda sudah mencapai 12,1 miliar.
"Ada puluhan rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan pemerintah untuk melayani masyarakat tidak mampu secara gratis," kata Uju, Jumat (2/9).
Uju mengatakan, pihaknya telah mengusulkan anggaran untuk pembayaran tunggakan utang tersebut pada APBD Perubahan. Sehingga, kata dia, operasional rumah sakit tidak terganggu karena memiliki piutang kepada pemerintah.
Berdasarkan data, kata dia, jumlah warga di Kabupaten Bekasi yang mendapatkan layanan Jamkesda mencapai 468 ribu jiwa. Karena itu, butuh biaya cukup besar untuk meng-cover biaya berobat para pasien miskin tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, timbulnya utang yang mencapai Rp 20,6 miliar lantaran terjadi kesalahan komunikasi antara dinas kesehatan dengan lembaga legislatif. Sehingga, laporan utang luput dari pembahasan anggaran.
"Tahun ini akan dibayar utang semuanya ke rumah sakit swasta. Kami juga sepakat menyediakan dana cadangan sebesar Rp 4,2 miliar, jika sewaktu-waktu biaya membengkak," kata dia.(mdk/rnd)