Tukang pijat di Semarang jual pil koplo ke anak SMA, 1 strip Rp 25.000
Dikatakan, pelaku menjual pil koplo sudah satu tahun. Budi Abadi membeberkan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari warga terkait adanya peredaran dan transaksi pil koplo di wilayah hukumnya.
Pengedar pil koplo di kalangan siswa SMA dan sopir angkot ditangkap jajaran Polsek Gunungpati Kota Semarang. Pelaku yang bernama Istuhri alias Mbah Datuk (25), warga Mundingan RT 01 RW 02, Cepoko, Gunungpati tersebut setiap harinya bekerja sebagai tukang pijat.
"Dia kami tangkap di rumahnya pada Selasa (21/11) sekitar pukul 19.30 Wib kemarin. Dalam penindakan itu kami menemukan 300 strip pil koplo jenis trihex. Itu per satu stripnya beri 10 butir," ungkap Kapolsek Gunungpati AKP Budi Abadi, saat gelar perkara, Selasa (28/11).
Di hadapan petugas Istuhri mengaku mendapatkan pil koplo tersebut dari seseorang yang berdomisili di Semarang. "Per strip dibelinya Rp 10.000 dan dijualnya kembali Rp 25.000. Pelanggannya itu pelajar SMA dan Sopir angkot. Transaksinya tidak menggunakan hanphone atau medsos tapi pelangganya langsung datang ke rumah dia," ujar Budi Abadi.
Dikatakan, pelaku menjual pil koplo sudah satu tahun. Budi Abadi membeberkan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari warga terkait adanya peredaran dan transaksi pil koplo di wilayah hukumnya.
Sementara itu Istuhri mengaku, menjual pil koplo lantaran butuh tambahan uang untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Pasalnya, upah dari jasa pijat yang dilakukannya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. "Butuh uang tambahan. Lumayan dalam satu pekan saya bisa jual satu sampai dua boks, satu boksnya itu berisi 10 strip, per stipnya dijual Rp 25 ribu. Keuntungannya lumayan," ungkapnya.
(mdk/rhm)