Tuding pemilihan hakim agung bermasalah, PT DKI curhat ke DPR
Mas'ud Halim menuding syarat jadi hakim agung berdasarkan selera komisioner KY.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Mas'ud Halim kecewa dengan proses rekrutmen hakim agung yang dilakukan Komisi Yudisial (KY). Kekecewaannya itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Ini soal rekrutmen hakim agung, ternyata yang dipilih-pilih oleh KY bukan orang yang baik. Hakim-hakim yang dipilih ternyata kena masalah. Yang baik-baik malah tidak terpilih," kata Mas'ud dalam raker kunjungan Komisi III DPR dengan empat lingkungan peradilan sewilayah DKI Jakarta di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (23/12).
Mas'ud mengklaim akibat praktik tersebut, para hakim menjadi pesimis untuk mendaftarkan diri menjadi calon hakim agung. Dikarenakan penentuan siapa yang terpilih jadi hakim agung bukan berdasarkan kredibilitas.
"Jadi pada pesimis dengan rekrutmen hakim agung oleh KY. Itu hanya berdasarkan seleranya komisioner KY," katanya.
Sementara, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, pihaknya akan menerima keluhan dan masukan dari para hakim tinggi tentang proses rekrutmen hakim yang dilakukan oleh Komisi Yudisial. Untuk itu, dia berjanji akan membicarakannya dengan KY.
"Ya nanti kita bicarakan dengan KY. Sejauh ini ada kritikan-kritikan yang perlu kita tindaklanjuti," kata Azis.