LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Truk sumbu 3 dilarang masuk tol arah luar DKI hingga besok pukul 12.00

Kendati demikian, tak semua truk tak boleh melintasi ruas jalan tol. Ada juga truk yang masih boleh melintasi ruas jalan tol seperti truk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga truk bahan sembako.

2018-03-29 17:56:04
Aturan Lalu Lintas
Advertisement

Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, sejak pukul 12.00 truk dilarang melintas di ruas jalan tol. Hal itu untuk menghindari adanya kemacetan jelang libur panjang atau long weekend.

"Ada aturan dari Pak Menteri Perhubungan untuk pembatasan kendaraan truk bersumbu tiga atau lebih sejak jam 12.00 WIB tadi, sampai jam 12.00 WIB besok itu arah keluar Jakarta itu diberlakukan truk bersumbu tiga ke atas dilarang beroperasi dari mulai hari ini jam 12.00 WIB, tadi sampai jam 12.00 WIB, besok," kata Royke di pos pantau Cikarut, Kamis (29/3).

Kendati demikian, tak semua truk tak boleh melintasi ruas jalan tol. Ada juga truk yang masih boleh melintasi ruas jalan tol seperti truk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga truk bahan sembako.

Advertisement

"Mudah-mudahan saja lancar, sehingga para pelancong atau yang memakai jalan yang akan berlibur ke arah luar Jakarta Barat Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur bahkan bisa langsung dengan leluasa menikmati perjalanan selamat sampai tujuan," ujarnya.

Selain itu, dirinya memprediksi untuk malam nanti akan mengalami peningkatan kendaraan di ruas jalan tol keluar maupun masuk Jakarta sampai 40 persen.

"Prediksi sampe 40 persen, sekarang ini udah 20 persen diprediksi 40 persen. Entar malem kali ya, magrib," sebutnya.

Advertisement

Oleh karena itu, dirinya menambah personel baik dari kepolisian, Jasa Marga, Dinas Perhubungan dan stakeholder lainnya. Hal itu untuk dilakukannya pemantauan di ruas jalur tol.

"Seperti biasa, personel harus ditambah, petugas baik itu kepolisian, jasa marga, perhubungan dan lain-lain kita tambah saja untuk lebih cepat memantau. Karena kalau cepat dipanatu, kita cepat antisipasi. Kalau pemantauannya kurang ya telat untuk antisipasi, karena melihatnya aja telat, apalagi melakukan aksi," tandasnya.

Baca juga:
Jelang libur panjang, terjadi peningkatan kendaraan di ruas jalan tol
Libur panjang, wajib pajak tetap bisa lapor SPT
Sepinya kawasan Puncak dikeluhkan para pedagang
Ada libur panjang Paskah, mulai hari ini truk dilarang masuk tol Cikampek dan Merak
Besok, puncak libur panjang akhir tahun, truk dilarang melintasi Tol Cikampek

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.