Transfer duit buat istri, Andi Narogong pakai rekening orang lain
"Pak Andi enggak punya rekening," jawabnya, namun dia segera meralat jawabannya tersebut dengan mengatakan Andi tidak memiliki waktu untuk bertransaksi ke bank.
Inayah, istri terdakwa korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong mengatakan suaminya kerap kali mengirim uang ke rekeningnya melalui rekening orang lain. Dia beralasan Andi tidak memiliki cukup waktu ke bank.
"Anda pernah mendapat kiriman dari orang yah (transfer)," tanya hakim anggota Franky Tambuwun kepada Inayah, saat hadir menjadi saksi pada persidangan, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/8).
"Pernah," jawab singkat Inayah.
"Kenapa melalui rekening orang lain?" Tanya Franky lagi.
"Pak Andi enggak punya rekening," jawabnya, namun dia segera meralat jawabannya tersebut dengan mengatakan Andi tidak memiliki waktu untuk bertransaksi ke bank.
"Pak Andi enggak sempat ke Bank jadinya pakai rekening orang lain dulu."
Inayah sendiri diketahui dinikahi Andi sejak tahun 2005. Keduanya tinggal di Tebet, Jakarta Selatan. Kediamannya itu pula sempat digeledah oleh penyidik KPK.
Dua rumah yang digeledah oleh KPK sendiri ada dua lokasi, di Jl Tebet Timur Raya dan Jl Tebet Barat I, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen dan dua unit mobil Toyota Vellfire dan Land Rover.
Baca juga:
Eks pejabat BPKP sebut ada catatan saat riview pengadaan e-KTP
Sidang e-KTP, adik Andi Narogong dicecar hakim soal kepemilikan saham PT Murakabi
Adik Andi Narogong bantah ada aliran duit ke pengusaha Ihsan Muda
Istri akui Andi Narogong pernah bertemu pejabat Kemendagri bahas proyek e-KTP
Andi Narogong belikan rumah untuk istri seharga Rp 85 miliar