LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Transaksi narkoba di perbatasan, ganja asal PN ditukar motor curian

Tersangka ZTA mengaku sudah dua kali melakukan barter ganja dengan sepeda motor.

2016-02-09 12:56:53
Kasus Narkoba
Advertisement

Kepolisian Resor Jayapura Kota menangkap warga negara Papua Nugini (PNG), yakni ZTA alias Z lantaran kedapatan membawa 700 gram ganja kering. Dalam aksinya, tersangka mengaku membarter (menukar) ganja tersebut dengan kendaraan sepeda motor.

"Tersangka ZTA mengaku sudah dua kali melakukan barter antara ganja dengan motor,"beber Humas Polres Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra, Senin (7/2).

Yahya memaparkan, penangkapan tersangka dilakukan di kawasan Organda, Kota Jayapura. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIT, dan anggota polisi berhasil mengamankan barang bukti beberapa bungkusan ganja seberat 700 gram.

Advertisement

Lebih lanjut Yahya mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka ZTA diketahui tinggal di Jayapura, beberapa kali memasok ganja dari Papua Nugini (PNG) untuk dibawa ke Jayapura. Seperti dilansir dari Antara.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun.

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.