Transaksi mencurigakan Ratu Atut bakal diusut KPK
KPK akan meminta laporan hasil analisis dari PPATK terkait rekening Atut.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bakal mengusut transaksi perbankan mencurigakan milik tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah. Lembaga antirasuah itu juga ancang-ancang membekukan seluruh aset milik Gubernur Banten itu.
"Sesuai dengan kebiasaan tiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK akan mengirimkan permintaan laporan hasil analisis berkaitan dengan transaksi-transaksi mencurigakan milik rekening tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
Johan mengatakan, lazimnya KPK bakal meminta seluruh data transaksi tersangka, termasuk Atut, dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan. Bahkan, seluruh aset tersangka dan orang dekatnya yang diduga menerima harta hasil akan dibekukan atau diminta dikembalikan.
Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap
Namun, Johan menyatakan tak lama lagi penyidik bakal mengirimkan permintaan penelusuran transaksi dan pembekuan harta Atut. Menurut dia, hal itu akan dijalankan sesuai dengan tahapan penyidikan dalam kasus membelit politikus Partai Golkar itu.
"Tentu akan dilakukan aset tracing (penelusuran aset) sesuai dengan pengembangan penyidikan," ujar Johan.
Konon, sejumlah transaksi mencurigakan Atut saat menjabat sebagai Gubernur Banten sudah terdeteksi. Data itu saat ini sudah berada di tangan PPATK. Kabarnya, Atut selalu kebagian jatah komisi proyek yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten. Kabarnya, Atut kerap menerima persenan dari pihak swasta yang merupakan rekanan proyek.
Baca juga:
Sempat stres berat, Atut sudah bisa menerima ditahan KPK
Ratu Atut tidak mau satu sel dengan tahanan narkoba
Atut ditahan, keluarga trauma dan tertekan
Jika masih pengaruhi saksi & hilangkan bukti, Atut bakal pindah
Meliput di rumah Atut, wartawan dilempari dan diminta bubar