TPS yang gelar pencoblosan ulang di Jabar bertambah jadi 324
Sebelumnya KPU Jabar merilis ada sebanyak 310 TPS yang tersebar di 21 kabupaten/kota
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) bermasalah di Jawa Barat bertambah menjadi 324. Sebelumnya KPU Jabar merilis ada sebanyak 310 TPS yang tersebar di 21 kabupaten/kota. Adapun pemilih yang kembali ikut mencoblos atau pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu 13 April 2014 ini ditaksir mencapai 83 ribu.
"Untuk yang mencoblos ini bertambah sekarang menjadi 324 TPS yang ada di 21 kabupaten/kota," kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat, di sekretariat KPU Jabar Bandung, Jumat (11/4).
Jumlah tersebut menurut Yayat dikarenakan surat suara yang tertukar. Berdasarkan edaran KPU pusat nomor 275 bahwa penyelenggaraan ulang harus dilakukan.
Topik pilihan: Quick Count Pemilu 2014 | Koalisi | Bawaslu
"Kita siap menyelenggarakan ulang, untuk kesiapan hari ini surat suara akan diambil ke KPU pusat, untuk kemudian disebar ke KPU kabupaten/kota," jelasnya.
Berikut ini rincian jumlah TPS yang akan melaksanakan pemilu ulang dan lanjutan di Jawa Barat:
1. Kabupaten Bogor 22 TPS
2. Kabupaten Sukabumi 4 TPS
3. Kabupaten Cianjur 28 TPS
4. Kabupaten Bandung Barat 9 TPS
5. Kabupaten Cirebon 10 TPS
6. Kota Bekasi 9 TPS
7. Kabupaten Karawang 3 TPS
8. Kota Bandung 7 TPS
9. Kabupaten Ciamis 2 TPS
10. Kabupaten Purwakarta 14 TPS
11. Kota Cirebon 12 TPS
12. Kabupaten Kuningan 1 TPS
13. Kabupaten Bekasi 2 TPS
14. Kabupaten Subang 17 TPS
15. Kabupaten Bandung 2 TPS
16. Kabupaten Garut 3 TPS
17. Kabupaten Tasikmalaya 3 TPS
18. Kabupaten Indramayu 52 TPS
19. Kota Sukabumi 99 TPS
20. Kota Depok 23 TPS
21. Kabupaten Majalengka 2 TPS
Baca juga:
KPU segera lakukan Pileg ulang, 1 TPS dianggarkan Rp 750 ribu
Polisi perketat penjagaan saat pencoblosan ulang di Bandung
KPU: 500 TPS akan gelar pemungutan suara ulang
KPU Depok gelar pemilu ulang tiga kecamatan
KPU Depok gelar pencoblosan ulang di 3 Kecamatan