Tommy Hindratmo dikenal doyan hiburan malam
Pegawai pajak itu biasa dipanggil dengan sebutan 'Sinterklas' karena cukup royal terhadap para gadis yang bekerja.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/6) menangkap Kasi Pengawasan dan Konsultasi II KPP Sidoarjo Wilayah Selatan, Tommy Hindratno bersama dua rekannya JG dan HT di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Sosok Tommy di kalangan klub malam Surabaya ternyata cukup dikenal.
Pegawai pajak itu biasa dipanggil dengan sebutan 'Sinterklas' karena cukup royal terhadap para gadis yang bekerja di klub malam itu.
Ada dugaan, kalau gaya hidup mewah alumnus Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) angkatan 1996 itu, berkaitan dengan aset yang dimilikinya di beberapa tempat hiburan malam di Surabaya.
"Karena cukup royal kepada purel-purel di klub malam yang ada di Surabaya, Tommy dijuluki Sinterklas," kata Budi, salah seorang pengemar hiburan malam Surabaya, Sabtu (9/6).
Bahkan, menurut informasi yang pernah diperolehnya, Tommy pernah membelikan rumah mewah seharga Rp 2 milyar kepada seorang gadis mantan pekerja LCC Night Club.
"Tidak hanya rumah mewah, kabarnya purel berinisial DM itu, juga dibelikan dua stan toko pakaian di Pasar Atum dan Pakuwon Trade Center (PTC) Surabaya oleh Tommy," kata dia.
Sementara itu, Kepala HRD LCC Night Club di Jalan Kedungdoro, Ruspandi, tidak menyangkal kalau DM pernah bekerja di klub malam yang dikelolanya itu.
"Tapi dia (DM) sudah keluar dua tahun lalu. Saya sendiri tidak tahu kalau DM punya hubungan istimewa dengan Tommy," kata dia.
Menurutnya, gadis pekerja di tempatnya sifatnya tidak tetap. "Mereka bebas keluar masuk, tapi kami tetap mencatat meskipun administrasinya tidak terlalu disiplin. Memang ada yang namanya DM. Tapi apakah DM itu dekat dengan Tommy, saya tidak tahu," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak KPK menangkap Kasi Pengawasan dan Konsultasi II KPP Sidoarjo Wilayah Selatan, Tommy Hindratno bersama dua rekannya JG dan HT di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Mereka terlibat transaksi skandal uang pajak. Selain mengamankan tersangka, turut diamankan pula uang tunai sekitar Rp 200 juta lebih, dan kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.(mdk/dan)