Tolak voting, Junimart minta MKD putar rekaman Setnov malam ini
Junimart khawatir isi rekaman berbeda dengan transkrip yang telah diserahkan Sudirman Said.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mendesak agar hari ini juga alat bukti dari Menteri ESDM Sudirman Said berupa rekaman diperdengarkan. Hal tersebut berkaitan dengan bukti skandal permintaan saham PT Freeport oleh Ketua DPR Setya Novanto.
"Rekaman itu memang harus diputar. Sebenarnya kalau kita mau lebih hati-hati, rekaman yang kita terima hari ini dari Pak Sudirman Said harus kita putar untuk sinkronisasi besok. Saya kira harus diputar malam ini," kata Junimart di sela sidang perdana MKD di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12).
Sebab menurutnya besok akan berlanjut pada keterangan dari saksi selanjutnya yaitu bos PT Freeport Maroef Sjamsoeddin. Besok tinggal menanyakan langsung kepada Maroef apakah rekaman tersebut asli atau tidak.
"Masalahnya kalau tidak diputar ternyata berbeda antara barang yang diserahkan Pak Sudirman Said dengan transkrip yang kita terima 25 lembar, pada hari ini kan akan jadi masalah," tuturnya.
Politikus PDIP ini juga menegaskan bahwa keputusan mengenai akan diputar atau tidak tak bisa melalui voting. Sebab menurutnya dalam sidang MKD tak ada kultur voting.
"Tadi kan kita sudah dengar alasan masing-masing. Saya kira nanti kembali ke Pak Sudirman Said. Enggak perlu voting lah, karena ini sudah persidangan. Persidangan enggak boleh voting. Kalau rapat bisa divoting. Putusan pun nanti tidak bisa divoting harus musyawarah mufakat," pungkasnya.
Baca juga:
Disudutkan soal limbah Freeport, Sudirman gertak Kahar Muzakir
Sudirman Said sebut Riza Chalid yang bicara Jokowi bisa lengser
Sudirman dicecar, 'kenapa bukan bos Freeport yang lapor ke MKD?'
Sudirman: Saya berkepentingan bersihkan praktik pemburu rente
Menduga kasus Setnov berbau korupsi, Kejagung periksa sejumlah saksi
JK pantau sidang Sudirman Said di MKD dan catat beberapa hal penting