LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tolak Perppu Ormas, massa long march dari Masjid Agung ke DPRD Sumut

Aksi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas kembali berlangsung di Medan, Jumat (18/8) sore. Dalam demonstrasi ini, massa melakukan long march dari Masjid Agung Medan, dan menyampaikan penolakannya di gedung DPRD Sumut.

2017-08-18 17:02:47
Demo
Advertisement

Aksi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas kembali berlangsung di Medan, Jumat (18/8) sore. Dalam demonstrasi ini, massa mengatasnamakan Forum Islam Bersatu (FIB) dan Aliansi Mahasiswa Muslim Bersama Umat (AMMBU) melakukan long march dari Masjid Agung Medan, dan menyampaikan penolakannya di gedung DPRD Sumut.

"Kami menolak keras dan meminta DPR RI membatalkan Perppu itu. Karena tidak ada alasan yang dapat diterima dari lahirnya Perppu itu," kata Koordinator FIB Irwan Said Batubara.

Massa menilai Perppu itu mengandung sejumlah poin yang dapat membawa negara ini menuju rezim diktator yang represif dan otoriter. Salah satu yang menjadi fokus adalah dihilangkannya proses pengadilan dalam pembubaran ormas.

"Pasal itu membuka pintu kepada pemerintah untuk sewenang-wenang menilai, menuduh dan menindak ormas tanpa memberi ruang untuk membel diri," sebut Irwan.

Sejumlah ketentuan di dalam aturan itu juga dinilai sebagai pasal karet. Pemidanaan terhadap anggota dan pengurus ormas juga dinilai sebagai bentuk upaya mengadili pikiran dan keyakinan.

Dalam aksi unjuk rasa ini, massa melakukan long march melintasi Jalan Diponegoro menuju gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol.

Untuk mengantisipasi kemacetan di ruas jalan itu, personel Kepolisian tampak sibuk mengatur arus lalu lintas. Selain itu petugas juga mengawal ratusan orang yang berjalan menuju kantor DPRD Sumut.

Di gedung DPRD Sumut, perwakilan massa yang melakukan aksi diterima Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Qodri Marpaung. Dia mengatakan, tuntutan massa akan disampaikan ke DPR.

"Apa yang dilakukan oleh umat ini sah secara konstitusi dan undang-undang. Jadi semua aspirasi yang disampaikan itu akan kita teruskan," sebutnya.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.