LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tolak permintaan maaf, Risma tetap gugat PT Unilever Indonesia

Risma kesal Taman Bungkul dirusak dalam acara bagi-bagi es krim gratis yang digelar PT Unilever Indonesia.

2014-05-13 23:09:00
Gebrakan Risma
Advertisement

PT Unilever Indonesia Tbk, yang ingin menemui Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini untuk meminta maaf atas insiden rusaknya tanaman di Taman Bungkul Surabaya, pada Minggu lalu (11/5) bakal ditolak. Bahkan, wali kota perempuan pertama di Kota Pahlawan itu, hingga hari ini belum menanggapi rencana pertemuan pihak PT Unilever Indonesia dengan dirinya.

Risma mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengagendakan pertemuan dengan pihak PT Unilever Indonesia. Perempuan kelahiran Kediri ini juga mengaku tetap pada pendirian semula, yaitu menggugat PT Unilever Indonesia dengan dua tuntutan, yakni laporan pidana dan perdata senilai Rp 1 miliar.

"Aku tetap menggugat. Kita tetap akan melaporkan masalah ini ke polisi. Memang mereka (PT Unilever Indonesia) sudah meminta maaf dan minta ketemu, tapi sekarang belum ketemu," kata Risma usai membuka acara Pesta Kreativitas Arek Suroboyo di Royal Plaza Surabaya, Selasa (13/5).

Pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya, kata Risma juga masih menghitung secara detail jumlah pasti kerugian yang disebabkan acara bagi-bagi es krim Wall's gratis, yang digelar PT Unilever Indonesia pada Minggu lalu di Taman Bungkul.

Senin kemarin, saat berada di Taman Bungkul untuk memperbaiki kembali taman yang rusak, Risma memperkirakan jumlah kerugian atas kerusakan taman-taman di sepanjang Jalan Raya Darmo dan di Taman Bungkul sekitar Rp 1 miliar.

"Kerugian pasti masih kami hitung. Untuk jenis tanaman yang rusak, mungkin ada sekitar 40 jenis tanaman yang kami rawat bertahun tahun dan rusak dalam sekejap," sahut Kepala DKP Kota Surabaya, Chalid Buchari.

Diberitakan kemarin, pasca-insiden bagi-bagi es krim di Taman Bungkul pada hari Minggu lalu, PT Unilever Indonesia berniat menemui Risma untuk meminta maaf. Bahkan, melalui Area Sales Manajer Jawa Timur, Dion Aji Setiawan, PT Unilever Indonesia membantah kalau kegiatan yang diselenggarakannya tidak berizin.

Sebab, dia mengantongi tiga surat izin acara, yaitu surat bernomor: B/141/IV/2014/Satlantas Polrestabes Surabaya, SI/138/IV/Intelkam Polsek Wonokromo, dan satu lembar surat izin kepada dinas lingkungan. Namun, tiga lembar surat izin ini bukan izin keramaian melainkan izin penggunaan jalan. Bahkan, surat izin yang ditujukan ke pihak Polsek Wonokromo juga tidak bertanda tangan.

Mestinya, sesuai prosedur, karena mengerahkan banyak massa dalam acara ice cream day yang digelar PT Unilever Indonesia pada Minggu lalu itu, didatangi hampir ratusan ribu pengunjung, harusnya PT Unilever Indonesia mengantongi surat izin keramaian dari pihak Intelkam Polda Jawa Timur, yang direkomendasikan Polrestabes Surabaya.

"Tidak benar kalau acara kami tidak menggunakan surat izin. Ini kami memiliki salinan izin tersebut," kata Dion, Senin kemarin.

Dion juga mengatakan, untuk izin kepolisian, semuanya diurus oleh Event Organizer (EO) kegiatan, yaitu PT Pandawa Utama Sejati. "Saya tahu prosedur kepengurusan izin itu, semua diurus EO acara. Kalau memang harus demikian (izin keramaian dari pihak kepolisian), saya tidak paham itu," elak dia.(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.