LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Toko Buka Saat PSBB, Pemkot Depok Ancam Cabut Izin Usahanya

Petugas kemudian meminta agar warga segera menyelesaikan pembayaran dan segera meninggalkan toko. Sebagai langkah tegas, petugas akan melaporkan sejumlah toko yang nakal tersebut.

2020-05-03 03:03:00
PSBB
Advertisement

Sejumlah toko yang masih nekat buka terancam akan dibekukan izin usahanya. Pasalnya mereka dianggap telah melanggar aturan yang telah ditentukan pemerintah.

Seperti yang terjadi di salah satu toko pakaian di Jalan Raya Sawangan Depok. Toko itu telah diperingati sebelumnya agar tidak beroperasi selama PSBB, namun larangan itu tidak diindahkan.

Bahkan pihak manajemen sempat bersitegang dengan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Depok yang melakukan pemantauan. Untuk mengelabui petugas, pihak manajemen toko sengaja menutup pintu toko. Ketika diperiksa petugas melihat banyak warga yang sedang berbelanja di toko itu.

Advertisement

Petugas kemudian meminta agar warga segera menyelesaikan pembayaran dan segera meninggalkan toko. Sebagai langkah tegas, petugas akan melaporkan sejumlah toko yang nakal tersebut.

"Kita sudah sampaikan ke pimpinan dan DPMPTSP. Sedang dipertimbangkan kajian perizinannya," kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Linda, Sabtu (2/5).

Setelah itu dinas terkait akan mengkaji izin toko yang tetap operasi saat PSBB tahap II. Pelaku usaha itu terancam alam dibekukan atau dicabut izinnya.

Advertisement

"Bisa dibekukan atau dicabut. Yang jelas kami sudah laporkan ketidakpatuhan mereka," ucapnya.

Tak hanya itu dari hasil pemantauan pihaknya bahkan ada toko yang nakal membuang stiker larangan beroperasi selama PSBB.

"Bagi yang masih melanggar setelah diperingatkan dan ditutup sementara dengan penempelan stiker oleh Satpol PP akan dikaji izinnya. Hari ini kami laporkan tiga toko. Dia diantaranya nakal, satu lagi bandel tetap buka dan membuang stiker tutup sementara yang kami pasang. Ini sedang dikonsultasikan apakah masuk tanah hukum pidana atau tidak," pungkasnya.

Baca juga:
Menkopolhukam Wacanakan Relaksasi PSBB
Polisi Amankan Puluhan Remaja Saat Bangunkan Warga Sahur
Jelang PSBB, Pemkab Karawang Siapkan 100 Ton Beras Untuk Warga
Toko Buka Saat PSBB, Pemkot Depok Ancam Cabut Izin Usahanya
Anggaran PSBB Tingkat Provinsi Jabar Rp10,8 Triliun

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.