LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Todung: 'Bola panas' kasus kematian Munir kini ada di Jokowi

Todung: 'Bola panas' kasus kematian Munir kini ada di Jokowi. Hingga saat ini tidak ada kejelasan pengusutan kasus kematian Munir. Kendati dokumen itu dinyatakan hilang, Todung menegaskan, bola panas ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

2016-10-26 16:47:39
Presiden Jokowi
Advertisement

Praktisi hukum, Todung Mulya Lubis mempertanyakan hilangnya dokumen asli hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir yang sudah diserahkan kepada Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2005 lalu. Menurut Todung, dokumen TPF yang merupakan aset negara seharusnya terjaga.

"Saya merasa, kok dokumen negara bisa hilang? Ini pertanyaan fundamental, yang bisa kita ajukan," ungkap Todung di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (26/10).

Selain itu, Todung juga mempertanyakan konsistensi SBY dalam mengusut tuntas kasus kematian Munir. Sebab, pada Pilpres 2004, SBY sudah berjanji mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kita menagih janji SBY, sebagai presiden membentuk TPF yang dibentuk banyak anggota dari berbagai unsur, polisi, Kemenlu, HAM, dan hasilnya sudah diserahkan kepada presiden (SBY)," kata dia.

Todung menceritakan, pasca terbunuhnya Munir, dirinya yang kala itu berkapasitas sebagai inisiator terbentuknya TPF menemui SBY. Todung datang bersama istri Munir, Suciwati dan beberapa aktivis lain.

"Kita meminta pada SBY mengusut tuntas terbunuhnya munir di pesawat garuda," ujarnya.

Namun, lanjut Todung, hingga saat ini tidak ada kejelasan pengusutan kasus kematian Munir. Kendati dokumen itu dinyatakan hilang, Todung menegaskan, bola panas ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi diyakini bisa mengeluarkan instruksi agar dokumen itu segara ditemukan. "Saya kira kini bolanya ada di Presiden Jokowi. Apakah polanya mau membentuk tim baru, atau memang sudah menyerahkan hasil temuan TPF ke jaksa agung, Itu bolanya ada di presiden," kata Todung.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.