LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

TNI sita 40 pucuk senpi rakitan milik petani Madina

Seluruh senpi yang disita akan diserahkan ke Polres setempat untuk dimusnahkan.

2015-05-11 18:40:11
senjata api
Advertisement

Jajaran Kodam I Bukit Barisan menyita 40 pucuk senjata api (senpi) rakitan di Mandailing Natal (Madina), Sumut. Senjata itu diserahkan para petani yang biasa menggunakannya untuk berburu.

Senpi itu diserahkan para petani yang berasal dari 4 desa di Panyabungan Timur, Madina. Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Inf Enoh Solehuddin merinci 5 pucuk senpi diserahkan petani dari Desa Pardomuan, 14 pucuk dari Desa Huta Bangun, 4 pucuk dari Desa Sirangkap, dan 17 pucuk dari Desa Huta Tinggi.

Ke-40 pucuk senjata rakitan yang disita terdiri dari 18 pucuk senpi laras panjang dan 22 pucuk sisanya berupa senpi laras pendek. "Kemungkinan jumlah senpi rakitan yang disita akan bertambah," beber Enoh.

Advertisement

Pihak TNI sebelumnya melakukan sosialisasi mengenai senpi ilegal kepada masyarakat di Desa Pardomuan, Desa Huta Bangun, Desa Sirangkap, dan Desa Huta Tinggi. Kegiatan itu melibatkan tokoh masyarakat dan pemuka agama setempat. Berkat sosialisasi itu, masyarakat secara sukarela menyerahkan senpi rakitan yang mereka miliki ke TNI.

Selama ini masyarakat setempat menggunakan senpi untuk berburu. Begitupun, keberadaannya tetap berbahaya, apalagi jika digunakan untuk kejahatan. "Atas dasar itu, TNI tetap menyita senjata api rakitan yang berada di tangan petani," sambung Enoh.

Seluruh senpi yang disita akan diserahkan ke Polres setempat untuk dimusnahkan.

Advertisement
(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.