LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

TNI rotasi 1.000 satgas pemadam kebakaran hutan di Sumsel

Satgas ini untuk menanggulangi dampak asap yang semakin meluas dan udara mengganggu pernapasan.

2015-10-22 09:30:12
Kebakaran Hutan
Advertisement

TNI merotasi pasukan satuan tugas (Satgas) pemadam kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumatera Selatan. Pemberangkatan dipimpin oleh Aster Divisi-1 Kostrad Kolonel Inf Deddy Sumiadi.

Asisten operasi Panglima Mayjen Fransen G Siahan mengatakan, personel yang diberangkatkan berjumlah 1.000 pasukan TNI yang terdiri 2 SSY Kostrad 600 personel, 1 SSY Marinir 330 personel dan 10 personel dari komando Kostrad. Mereka akan bekerja selama 1,5 bulan dengan disesuaikan perkembangan situasi di lapangan.

"Sesuai telegram Panglima TNI nomor TR/1418/2015 tentang rotasi Satgas pemadaman kebakaran hutan dan lahan ini menggantikan 1.059 Satgas yang sudah bekerja sejak bulan September kemarin. Saya percaya kalian prajurit sapta marga, menjunjung tugas untuk berbuat yang terbaik. Perhatikan kondisi keamanan, gunakan alat keselamatan kerja sesuai ketentuan untuk keselamatan diri dan tercapainya pelaksanaan tugas," kata Fransen G Siahan dalam sambutannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (22/10).

Fransen menambahkan, satgas ini untuk menanggulangi dampak asap yang semakin meluas dan udara mengganggu pernapasan. Dia juga mengimbau personel TNI untuk tak menghindari resiko di lapangan saat memadamkan hutan dan lahan.

"Kalian akan merotasi maka pahami materil dan kondisi wilayah agar bisa langsung memahami mekanisme kerja sama yang telah dibentuk semua pihak di lapangan. Satgas diharapkan dapat menyisir hutan yang bisa menimbulkan titik api," kata dia.

Lanjut dia, personel TNI diharapkan menggunakan alat yang sesuai untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan. Apabila ditemukan tindakan yang membakar hutan, maka personel TNI diminta untuk menangkap dan menyerahkannya kepada pihak aparat Kepolisian.

"Kepada Polisi Militer saya perintahkan melakukan tindakan polisinioner, apabila ada oknum pelaku pembakaran hutan," tukas dia.(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.