LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

TNI, Polri dan BNN diminta tarik laporan terhadap Haris Azhar

Menurut Neta, dasar hukum atau pasal-pasal yang akan dituduhkan kepada Haris juga tidak jelas.

2016-08-11 15:29:38
Testimoni Fredi Budiman
Advertisement

Bareskrim Mabes Polri menghentikan sementara penyelidikan terhadap Koordinator KontraS, Haris Azhar. Polisi ingin lebih dulu mengumpulkan fakta dan bukti melalui tim investigasi yang baru dibentuk.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai jika tiga institusi itu tetap ngotot dengan laporannya akan menjadi kontraproduktif. Menurutnya, dasar hukum atau pasal-pasal yang akan dituduhkan kepada Haris juga tidak jelas.

"Kita berharap BNN, Polri dan TNI sebaiknya segera menarik laporan agar tidak dianggap antikritik," tegas Neta kepada merdeka.com, Kamis (11/8).

Menurutnya, yang disampaikan Haris dalam rangka kontrol sosial terhadap aparatur keamanan. Terlebih peredaran narkoba di negeri ini semakin hari kian mengerikan.

"Dengan adanya sosial kontrol ini seharusnya pemerintah bersyukur dan introspeksi untuk memperbaiki mentalitas aparaturnya," tutur Neta.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan, penyelidikan dihentikan sementara karena Polri akan menindaklanjuti cerita Haris secara objektif. Dia khawatir apa yang disampaikan Haris dalam testimoni Fredi yang menyebut adanya pejabat Polri, TNI dan BNN yang terlibat bisa memperlemah penanganan kasus narkotika di Indonesia.

"Prioritas utama menempuh langkah-langkah konfirmasi tentang testimoni Fredi. Belum mengarah ke pro justicia," kata Boy saat melakukan mediasi dengan KontraS di Jakarta, Rabu (10/8).

Sebelumnya, Koordinator KontraS Haris Azhar dilaporkan Polri, TNI dan BNN ke Bareskrim dengan tuduhan pelanggaran UU ITE. Haris dituding mencemarkan nama baik tiga institusi penegak hukum itu melalui media sosial.

Dalam artikel itu, Haris menyampaikan bahwa Fredi pernah memberikan upeti sebesar Rp 450 miliar kepada anggota BNN dan Rp 90 miliar kepada anggota Polri. Uang itu diberikan untuk memuluskan peredaran narkoba tersebut.

Baca juga:
KontraS minta video testimoni Fredi diungkap ke publik
Tim Independen Polri kejar video testimoni Fredi Budiman
Bareskrim hentikan sementara kasus Haris Azhar soal testimoni Fredi
Jenderal TNI dan Polri diperintahkan usut testimoni Fredi
Siapa simpan video testimoni Fredi Budiman?
Tim Independen didesak telusuri & buka video testimoni Fredi Budiman
IPW: Tim investigasi Polri harus cari video testimoni Fredi

Advertisement
(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.