TK: Larangan konser Lady Gaga bukan mengekang kebebasan
Ketua MPR RI, Taufiq Kiemas menilai polisi sudah mempertimbangkan betul pelarangan konser Lady Gaga di Indonesia.
Ketua MPR RI, Taufiq Kiemas menilai polisi sudah mempertimbangkan betul pelarangan konser Lady Gaga di Indonesia. Hal ini bukan bentuk mengekang kebebasan berekspresi.
"Saya rasa polisi sudah pertimbangkan matang masalah itu. Selama ini belum pernah ada yang dilarang. Semua pertunjukan apapun boleh. Mungkin pertimbangan polisi ada betulnya juga. Sebelum ini tidak dilarang justru dilindungi keamanannya," kata Taufiq Kiemas kepada wartawan di DPR, Jakarta, Selasa, (15/5).
"Kita kan juga punya kepribadian sendiri. Bukan berarti memangkas kebebasan berekspresi," lanjutnya.
Sejumlah kalangan di DPR juga setuju dengan sikap Polda Metro Jaya yang tidak memberikan izin kepada panitia yang akan menggelar konser Lady Gaga yang akan digelar 3 Juni 2012.
Menurut anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Basarah, langkah Polda Metro Jaya itu merupakan salah satu bentuk selektifitas akan budaya asing.
"Saya setuju kalau kita mulai selektif terhadap berbagai intervensi budaya asing atau ideologi transnasional yang masuk ke Indonesia," kata Ahmad Basarah kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (15/5).(mdk/ian)