LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tjahjo Kumolo: Daftarkan ormas sangat mudah, membubarkannya sulit

Tjahjo Kumolo: Daftarkan ormas sangat mudah, membubarkannya sulit. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pendaftaran ormas di Kementerian Dalam Negeri sangat mudah, yakni melalui online. "Kita tak bisa langsung berhentikan. Sama kayak teroris, kalau bomnya belum meledak enggak bisa ditangkap," ujar Tjahjo.

2016-12-19 16:15:58
Tjahjo Kumolo
Advertisement

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pendaftaran ormas di Kementerian Dalam Negeri sangat mudah, yakni melalui online. Namun sebaliknya, pembubaran ormas yang seringkali meresahkan masyarakat sangat sulit. Sebab ada langkah-langkah yang harus ditempuh terlebih dahulu.

"Membubarkan ormas itu tidak mudah seperti pendaftaran yang bisa dilakukan secara online. Tetapi ada prosesnya, dia teriak anti-pancasila juga harus diproses," kata Tjahjo di Aula Latief Hadiningrat, Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12).

Tjahjo melanjutkan, harus memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum membubarkan suatu ormas yang dirasa meresahkan warga. Harus ada bukti terlebih untuk menindak ormas yang meresahkan warga.

"Kita tak bisa langsung berhentikan. Sama kayak teroris, kalau bomnya belum meledak enggak bisa ditangkap," ujar Tjahjo.

Tjahjo menuturkan langkah-langkah dalam membubarkan ormas, yakni memberi peringatan terlebih dahulu. Setelahnya Kemendagri akan meminta pemerintah daerah (pemda) setempat untuk mengecek apakah ormas tersebut secara resmi terdata atau tidak.

"Kami tahapan undang-undang memberikan peringatan dulu kemudian baru ada proses. Problemnya ormas tidak tercatat di kemendagri tapi secara lokal. Makanya itu menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah setempat dan setiap gubernur, pemda setempat, kapolres dan kejaksaan," tutur Tjahjo.

"Kalau ormas dalan konteks aliran sesat bakal ada (penindakan) dari kejaksaan. Kalau ganggu ketertiban itu kepolisian," sambung Tjahjo.

Baca juga:
Laporan Pungli paling banyak di Kemendagri, ini kata Tjahjo Kumolo
Ini alasan Mendagri belum hentikan sementara Ahok sebagai gubernur
Mendagri sebut pemberhentian sementara Ahok tunggu cutinya habis
Mendagri Tjahjo beberkan modus korupsi di banyak daerah
Mendagri akan rapat bahas polemik pembubaran natalan di Bandung

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.