Timses Prabowo Akan Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim Polri
Menurut Habiburakhman, Tabloid Indonesia Barokah tidak bisa disebut sebagai produk jurnalistik. Terlebih, tabloid tersebut tidak mencantumkan alamat penerbit dan percetakannya.
Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim Polri. Hal itu lantaran muatan konten dalam naskahnya berisikan dugaan fitnah dan berita bohong yang menyerang kandidat capres yang didukungnya.
"Siang ini akan kita laporkan ke Bareskrim. Kita heran tabloid ini tersebar merata di semua kabupaten. Katanya disebarkan lewat pos," tutur Anggota Bidang Hukum BPN Habiburakhman di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1).
Menurut Habiburakhman, Tabloid Indonesia Barokah tidak bisa disebut sebagai produk jurnalistik. Terlebih, tabloid tersebut tidak mencantumkan alamat penerbit dan percetakannya.
"Kalau ini dianggap produk pers, ini banyak sekali pelanggaran asas etika jurnalistik. Tidak independen dia. Di satu sisi menyudutkan Pak Prabowo, tapi tidak ada permintaan konfirmasi dari orang yang ditulis. Yang perlu digaris bawahi, kampanye hitam itu musuh bersama," jelas dia.
Tim BPN Prabowo-Sandiaga sendiri mengaku telah melaporkan 20 kasus serupa ke Bareskrim Polri. Di antaranya sudah masuk 6 bulan lalu namun masih belum juga ada tersangkanya.
"Ada yang sudah tiga bulan laporannya, ke Pak Prabowo (nyerang) ada yang enam bulan tapi sampai saat ini tidak ada yang ditangkap. Kita nggak tahu mekanismenya di sibernya. Satu sisi ada yang baru ngetik, besoknya sudah ditangkap," Habiburakhman menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Timses Jokowi: Tabloid Indonesia Barokah Hanya Coba Sampaikan Fakta
Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Kampanye dari Tabloid Indonesia Barokah
Fahri Nilai Ada Upaya Gemboskan Jokowi Lewat Tabloid Indonesia Barokah
Bawaslu Karawang Temukan 337 Amplop Berisi Tabloid Indonesia Barokah
396 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Dikirim ke Masjid dan Ponpes di Kota Batu
Yenny Wahid Tak Masalah Tabloid Indonesia Barokah Jika Tak Langgar Asas Jurnalisme
Menag Serukan Jaga Kesucian Masjid dari Tabloid Indonesia Barokah & Aktivitas Politik