LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tim penertiban galian C di Sumut dihadang preman

"Kalau galian C ini ditertibkan, mau makan apa anak istri kami," protes warga yang berdagang di lokasi galian.

2013-01-08 14:52:31
pembebasan lahan
Advertisement

Seratusan petugas gabungan dari Polresta Medan, TNI, Satpol PP Deliserdang, dan unsur kecamatan mencoba menertibkan galian C di Patumbak, Deliserdang, Selasa (8/1). Namun, operasi mereka sempat terhenti di Kantor Camat Patumbak, karena puluhan preman dan sopir truk datang menghadang dan berunjuk rasa di sana.

Para preman dan sopir menggelar unjuk rasa dengan membawa poster ke kantor camat. Untuk menghindari kerusuhan, tim penertiban pun menggelar dialog bersama pengusaha, preman, sopir dan warga di ruang aula Kantor Camat Patumbak.

"Kalau galian C ini ditertibkan, mau makan apa anak istri kami. Kalau warga ribut jalan rusak dan berdebu, mintalah sama Pemkab agar diperbaiki," kata Abdi Nainggolan, pengusaha galian C dalam dialog itu.

Kapolsek Patumbak Kompol Tryadi mengatakan, penertiban dilakukan karena warga di sepanjang jalan Pertahanan, Patumbak, keberatan dengan rusak dan berdebunya jalan umum akibat sering dilalui truk pengangkut galian C. Dalam aksinya, warga melarang truk pengangkut bahan galian melintas. Mereka juga mendirikan tenda di badan jalan. Akibatnya, setengah lajur jalan tertutup.

"Kalau persoalan ini tidak diselesaikan, bisa terjadi konflik antarwarga," ucap Triyadi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, J Manurung, juga mengatakan penertiban ini dilakukan menyusul adanya temuan dan pengaduan yang menyatakan proyek galian C di kawasan itu menyalahi aturan dan izin peruntukkan.

Advertisement

"Kita mau periksa izinnya, sehingga semua bisa menjalankan usaha sesuai peruntukan dan tidak mengganggu ketertiban," jelasnya.

Dialog antara pengusaha, sopir dan preman dengan tim penertiban dan warga akhirnya menyepakati penertiban hanya dilakukan kepada proyek galian C tanpa izin. Proyek penggalian tanah yang memiliki izin juga dihentikan sementara, agar debunya tidak mengganggu warga.

Setelah dialog, tim penertiban pun menggelar operasi di lokasi proyek liar. Namun, tidak satu pun sedang beroperasi. "Untuk menjaga agar tidak beroperasi lagi, kita dirikan pos pemantau di sini," jelas J Manurung.

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.