LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tim pemantau kasus Novel Baswedan temui pimpinan KPK

Tim pemantau kasus Novel Baswedan temui pimpinan KPK. Ketua tim, Sandrayati tak mengungkap banyak apa yang akan dibahas di dalam. Dia pun enggan memberitahu apakah membawa dokumen yang akan disampaikan kepada para pimpinan.

2018-03-16 15:24:23
Kasus Novel Baswedan
Advertisement

Tiga orang anggota tim pemantau kasus Novel Baswedan bentukan Komnas HAM, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (16/3). Kepala tim pemantau, Sandrayati Moniaga datang bersama anggotannya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dan Ahli Hukum Bivitri Susanti. Kedatangannya ini untuk bertemu langsung dengan para pimpinan KPK terkait penanganan kasus air keras Novel Baswedan.

Ketua tim, Sandrayati tak mengungkap banyak apa yang akan dibahas di dalam. Dia pun enggan memberitahu apakah membawa dokumen yang akan disampaikan kepada para pimpinan.

"Baru pertemuan pertama untuk kami berkoordinasi dengan pimpinan KPK," ujar Sandrayati kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jumat (16/3).

Advertisement

Pantauan merdeka.com, tim pemantau tiba di depan Gedung Merah Putih sekitar pukul 14.30 WIB. Padahal, sebelumnya dijadwalkan pertemuan diadakan pada pukul 14.00 WIB. Karena itu, dia enggan memberikan keterangan kepada awak media karena diburu waktu. Mereka bertiga pun langsung memasuki gedung dengan beberapa anggot Komnas HAM lainnya.

"Kami izin dulu untuk bisa ketemu, sudah terlambat. Hanya koordinasi saja. Nanti kami kabarin ya," ucapnya.

Tim pemantau kasus Novel Baswedan langsung tancap gas setelah diperkenalkan ke publik pekan lalu. Selasa (13/3) lalu, Novel Baswedan langsung bertemu dengan tim di Komnas HAM. Selama sekiranya 7 jam, Novel dicecar 23 pertanyaan.

Advertisement

Tim ini dibentuk dari unsur Komnas HAM serta unsur masyarakat dengan beranggotakan tujuh orang. Dikepalai Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, dengan anggota; Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Serta unsur masyarakat, yaitu; Franz Magnis Suseno, Abdul Munir Mulkhan, Alissa Wahid dan Bivitri Susanti.

Ketuam tim pemantau, Sandrayati Moniaga, mengatakan laporan masuk pada akhir Januari 2018 lalu. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti lewat rapat paripurna yang dilaksanakan pada 6-7 Februari 2018. Tim ini akan berkerja selama 3 bulan terhitung dari paripurna. Nantinya temuan dari tim akan diberikan ke penegak hukum dalam bentuk rekomendasi.

"Yang diadukan adalah terhentinya proses penyelidikan. Kami melihat proses, kenapa prosesnya terhenti sekian lama? Kami tidak menyelidiki pokok perkara dan penyerangan karena itu ranah polisi," tuturnya.

Baca juga:
Tim pemantau akan sambangi KPK minta penjelasan perkembangan kasus Novel
Komnas HAM turun tangan di kasus Novel, polisi bisa terpojok
Ketua KPK sebut mobil penyidik disiram air keras kejadian lama
Kapolda Metro sebut sudah turunkan 166 penyidik buat ungkap kasus Novel Baswedan
Politisi PDIP cecar Kapolri minta kasus Novel Baswedan segera diungkap
Karena Jokowi tak juga bentuk TGPF kasus Novel
Kubu Novel sebut ada dua mobil penyidik KPK disiram air keras

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.