LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tim nasional pencegahan korupsi minta KPK tak hanya kuat di penindakan

Menurut mereka jika segi pencegahan kuat, tindak pidana korupsi akan berkurang.

2018-08-15 18:08:09
KPK
Advertisement

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat peran dalam segi pencegahan.

Hal tersebut dikatakan Bambang dalam pertemuan yang dilakukan Tim Nasional Pencegahan Korupsi bentukan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Gedung KPK. Tim pencegahan korupsi itu sendiri dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2018.

"Yang kami ingin lakukan pencegahan korupsi. Kita ingin KPK jadi leading karena bukan hanya penindakan tapi pencegahan," ujar Bambang di Gedung KPK, Rabu (15/8).

Advertisement

Keinginan tersebut disampaikan Bambang agar KPK tidak hanya melakukan penindakan tanpa memperkuat segi pencegahan. Setidaknya, jika segi pencegahan kuat, tindak pidana korupsi akan berkurang.

"Idenya agar ke depan KPK enggak sering melakukan penindakan. Bukan karena tidak mau, tapi karena korupsinya berkurang atau hilang," kata Bambang.

Menurut Bambang, Perpres nomor 54 Tahun 2018 yang telah diteken oleh Jokowi ini positif untuk mensinergikan sejumlah lembaga untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi. Sebab, dalam Perpres tersebut, KPK nantinya bukan hanya aktif dalam segi penindakan tapi juga di sisi pencegahan.

Advertisement

"Perencanaan sangat penting bahkan lebih penting karena kita ingin cegah korupsi dari hulunya. Dengan Perpres baru upaya pencegahan korupsi lebih sistematis dan terkoordinasi," kata dia.

Sekadar informasi, pembahasan timnas pencegahan korupsi yang dibentuk atas dasar Perpres Nomor 54 Tahun 2018, pada hari ini dihadiri oleh sejumlah pihak. Para pihak yang hadir yakni, Kepala Staf Presiden, Moeldoko, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, serta Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Ketua KPK harap aksi pencegahan korupsi bersifat serius & tidak ecek-ecek
Mendagri hingga Kepala Staf Kepresidenan hadiri rapat Timnas Pencegahan Korupsi
Dalami kasus suap dana otsus Aceh, KPK periksa plt Gubernur Aceh
KPK siap selidiki dugaan mahar politik Sandiaga ke PKS dan PAN
Terkait protes wadah pegawai, Ketua KPK sebut rotasi di internal sangat alamiah

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.