LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tim hukum desak kasus mendiang Siyono dijadikan perkara pidana

Menurut mereka, dari hasil otopsi, ditemukan fakta mengarah kepada pembunuhan terhadap mendiang Siyono.

2016-04-13 17:26:28
Teroris Siyono
Advertisement

Tim Pembela Kemanusiaan mendampingi keluarga mendiang Siyono meminta supaya kematian terduga teroris itu tidak hanya pada pelanggaran etik anggota Detasemen Khusus 88. Mereka mendesak perkara itu dibawa ke ranah pidana, karena dari hasil otopsi dianggap mengarah kepada unsur delik pembunuhan.

Ketua Tim Pembela Kemanusiaan, Trisno Raharjo mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengirim surat kepada Kapolri, Jenderal Polisi Badroddin Haiti, supaya meningkatkan penyidikan etik menjadi penyidikan pidana terhadap anggota Densus 88.

"Ini harus ditingkatkan menjadi tindak pidana pembunuhan, karena telah ada yang meninggal. Penyidik harus memiliki arah untuk tindak pidana," kata Trisno kepada wartawan, Rabu (13/4).

Langkah hukum lainnya akan ditempuh tim, lanjut Trisno, yakni menyurati Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan meminta mereka meneruskan temuan tim dokter forensik mengotopsi jenazah Siyono.

"Temuan itu bisa menjadi dasar Komnas HAM untuk melakukan penyidikan terkait pelanggaran HAM yang terjadi. Ini langkah hukum yang akan kami lakukan," tambah Trisno.

Sementara itu, diduga ada dua anggota Densus 88 diduga melanggar kode etik dan mesti bertanggung jawab dalam kasus tewasnya Siyono. Mereka adalah Kanit Opsnal II Satgaswil Jateng dan DIY Densus 88 AT Polri, AKBP Muhammad Tedjo K, dan Panit II Subden Intel Densus 88 AT Polri, Ipda Handress Hariyo Pambudi.

"Kami mendorong kasus ini masuk ke pidana, tidak sebatas pelanggaran etik saja," tutup Trisno.

Baca juga:
Bongkar kematian Siyono, Komisi III DPR wacanakan bentuk Panja
PKS minta Kadiv Humas Polri dipecat karena ucapannya soal Siyono
Kompolnas sebut kepolisian sudah terbuka soal kasus Siyono
Tito soal Siyono: Densus 88 langgar SOP bukan kriminal
Autopsi ungkap kebrutalan Densus 88 tewaskan Siyono
Muhammadiyah bela Siyono cari kebenaran bukan bela teroris
DPR ikut panas gara-gara Densus 88 bunuh Siyono

(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.