Tim Gabungan Penyidikan Kasus Novel Gelar Rekonstruksi Ulang di Bekasi
Tim Gabungan Penyidikan Kasus Novel Gelar Rekonstruksi Ulang di Bekasi. Empat titik yang disambangi tim yang dibentuk di bawah Kepolisian pada 8 Januari 2019 antara lain restoran cepat saji, sebuah salon kecantikan, masjid di kawasan Perumahan Vila Indah Permai, Bekasi Utara, dan sebuah tempat di Babelan.
Tim Gabungan Penyidikan Kasus Novel Baswedan melakukan rekonstruksi ulang pemeriksaan seorang saksi yang dicurigai terlibat dalam kasus penyiraman air keras. Rekonstruksi dilakukan di empat titik di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Anggota Tim Gabungan dari unsur pakar, Nur Cholis mengatakan, rekonstruksi untuk mengecek alibi saksi yang sempat diperiksa oleh penyidik Polri beberapa waktu lalu. Kepada penyidik, saksi itu menyebut kalau ketika kejadian pada 11 April 2017 tak ada di tempat di Jalan Deposito tak jauh dari kediaman Novel Baswedan.
"Kita ingin memastikan lagi soal alibi bahwa orang yang pernah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian menyatakan tidak berada di tempat," kata Nur Cholis di Bekasi Utara, Rabu (27/3).
Empat titik yang disambangi tim yang dibentuk di bawah Kepolisian pada 8 Januari 2019 antara lain restoran cepat saji, sebuah salon kecantikan, masjid di kawasan Perumahan Vila Indah Permai, Bekasi Utara, dan sebuah tempat di Babelan.
"Seluruh informasi yang kami dapatkan di sini, akan kami analisis," ujar dia.
Ia menyebut, salah satu kendala untuk mengidentifikasi saksi tersebut adalah minimnya rekaman CCTV di lokasi yang disinggahi di Bekasi. "Ini menjadi hambatan kecil," ujar dia.
Tim Gabungan Penyidikan Kasus Novel Baswedan dibentuk di bawah Polri atas rekomendasi dari Komnas HAM. Tim yang terdiri dari unsur pakar, kepolisian, dan KPK akan bertugas sampai dengan 7 Juli mendatang atau selama enam bulan.
Baca juga:
Aksi Diam 700 Hari Penyerangan Novel Baswedan
Aktivis Antikorupsi Peringati 700 Hari Penyerangan Novel Baswedan
Tagih Kelanjutan Kasus Novel Baswedan, Wadah Pegawai KPK Gelar Aksi Diam 700 Detik
Noda Merah Hukum di Era Jokowi-JK: Novel Baswedan dan Chuck Suryosumpeno
Mantan Menkum HAM: Kasus Novel Baswedan Akan Turunkan Elektabilitas Jokowi
Novel Baswedan: Saya Menunggu Janji Pak Jokowi!