LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tilep Dana Desa Rp414 Juta, Kades di Garut Jadi Tersangka

Tidak hanya anggaran yang untuk kegiatan jalan lingkungan, Deny menduga anggaran untuk pembangunan kantor desanya pun ikut dikorupsi. Kegiatan lainnya, seperti untuk kegiatan pembuatan irigasi juga sama.

2019-10-25 22:31:00
Korupsi Dana Desa
Advertisement

Seorang Kepala Desa berinisial ES dan bertugas di Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Garut. Ia diduga mengorupsi uang dana desa sebesar Rp414 juta.

Kasi Pidsus pada Kejaksaan Negeri Garut, Deny Marincka Pratama menyebut bahwa ES diduga mengorupsi dana desa sebesar Rp414 juta dari sejumlah kegiatan fiktif. Akibat ulah ES, disebutnya banyak warga yang protes karena di antara uang yang diduga ditilep adalah untuk kegiatan jalan lingkungan di desanya.

"Salah satunya yang dicoba digelapkan ini adalah yang sebesar Rp175 juta. Banyak warga yang protes sehingga akhirnya diganti oleh tersangka sebesar Rp160 juta," ujarnya, Jumat (25/10).

Advertisement

Tidak hanya anggaran yang untuk kegiatan jalan lingkungan, Deny menduga anggaran untuk pembangunan kantor desanya pun ikut dikorupsi. Kegiatan lainnya, seperti untuk kegiatan pembuatan irigasi juga sama.

"Kita melakukan audit dana desa yang jumlahnya lebih dari Rp1 miliar itu untuk melihat mana saja anggaran yang dikorupsi oleh ES. Hasil pemeriksaan sementara, anggaran yang dikorupsi adalah dana desa tahun 2017-2018. Kita sudah periksa ES 3 kali di sini (Kejaksaan Negeri Garut)," katanya.

Baca juga:
Kades di Cirebon Korupsi Dana Desa Rp354 Juta
Kabur ke Banyumas, Tersangka Korupsi Dana Desa di Kampar Ditangkap
Eks Kades di Tapteng Diduga Korupsi Dana Desa
Sunat Dana Desa Mencapai Rp1 Miliar, Tiga Pj Kades di Pandeglang Jadi Tersangka
ICW Nilai Kenaikan Dana Desa Sarat Diselewengkan jika Tak Diawasi Masyarakat
Terbukti Korupsi Dana Desa dan Buat SPJ Fiktif, Kades Dituntut 4 tahun Penjara

Advertisement
(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.