LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tiga Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Minta Polisi Hadirkan Saksi Meringankan

Oleh sebab itu, Awi mengatakan saat ini penyidik dari Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sebagaimana permintaan dari ketiga tersangka.

2020-11-24 17:10:42
Kebakaran Kejaksaan Agung
Advertisement

Bareskrim Mabes Polri sedang memeriksa tiga saksi meringankan terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Tiga saksi meringankan itu berdasarkan permintaan 3 tersangka yakni, MD, J dan IS.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan permintaan ketiga tersangka sesuai dengan Pasal 65 KUHAP maupun Pasal 116 ayat (3) KUHAP.

Sekedar informasi jika saksi yang meringankan atau A de Charge adalah saksi yang diajukan oleh terdakwa dalam rangka melakukan pembelaan atas dakwaan yang ditujukan pada dirinya.

Advertisement

"Jadi kemarin yang ditetapkan cuman tiga yang terakhir. Cuman yang tiga orang itu meminta untuk adanya saksi yang meringankan sehingga penyidik akan melakukan pemeriksaan," ujar Awi saat konferensi pers, Selasa (24/11).

Oleh sebab itu, Awi mengatakan saat ini penyidik dari Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sebagaimana permintaan dari ketiga tersangka.

"Sehingga saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan, kemudian nanti akan disusul pada pemberkasan. Jadi ini masih dalam proses, sehingga kalau lengkap akan segera dilimpahkan ke JPU," terangnya.

Advertisement

Sebelumnya, Penyidik gabungan Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga orang tersangka baru lagi terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Kebakaran itu terjadi pada 22 Agustus 2020 lalu pada malam hari.

"Ada tiga (tersangka baru), mantan pegawai Kejagung dan eksternal dari luar perusahaan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo saat dikonfirmasi, Jumat (13/11).

Lalu, untuk pihak luar atau swasta yang terjerat dalam kasus tersebut disebutnya dari perusahaan pengadaan minyak lobi.

"Perusahaan pengadaan minyak lobi sama ACP," ujarnya.

Baca juga:
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
3 Tersangka Baru Kebakaran Kejagung, dari Eks Pegawai hingga Swasta Pengadaan ACP
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Para Pekerja Tersangka Kebakaran Kejagung
Kasus Kebakaran Kejagung, Polisi Periksa ASN Hingga Pengawas Cleaning Service
Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung
Kasus Kebakaran Kejagung, Bareskrim Periksa Konsultan Pengadaan Material ACP

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.