Tiga terpidana mati kasus narkoba siap dieksekusi
Ketiganya terpidana mati tersebut dari wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten.
Advertisement
Kejaksaan Agung mengkonfirmasi adanya tiga orang terpidana mati kasus narkoba sudah siap dieksekusi. Ketiganya terpidana mati tersebut dari wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten.
"Sudah ada laporan, di Tangerang Banten ada 3 terpidana mati kasus narkoba yang siap dieksekusi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Hamzah Tajja kepada wartawan di Sasana Baharuddin Lopa, Kejagung, Kamis (31/5).
Namun, Hamzah tidak menjelaskan lebih lanjut persiapan terhadap eksekusi terpidana mati tersebut. "Waktu dan tempat tidak akan kami publikasikan, tapi persiapan terus dilakukan," ujar Hamzah.