Tiga perampok di 19 lokasi di Bandung ditangkap polisi
Berita Indonesia cepat, aktual, serius, unik, dan baru: Ketiganya ditangkap di Kawasan Jatinangor Kabupaten Sumedang dan Cibiru Kota Bandung.
Sebanyak tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dibekuk Unit I Subdit III (Jatanras) Dirkrimum Reskrim Polda Jabar Kamis (3/5) pagi di dua wilayah berbeda. Ketiga tersangka tersebut yakni, AC, AP, dan RM. Sementara tersangka lainnya U masih dalam pencarian.
Mereka sudah melakukan aksinya di 19 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polda Jabar. Ketiganya ditangkap di Kawasan Jatinangor Kabupaten Sumedang dan Cibiru Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, para tersangka yang ditangkap sudah sering beraksi. "Bahkan dalam melakukan aksinya mereka kerap membawa senjata tajam," kata Martinus kepada wartawan Rabu (9/5).
Dia menuturkan, 19 TKP itu yakni Arcamanik tiga kali, Antapani tiga kali, Riung bandung, Fly Over Cihampelas, Ujungberung, di Belakang Gedung Sate, Kiaracondong, tiga kali, Cidurian, Dago, kali, Cicaheum, Gasibu dan Perempatan Samsat Kiaracondong.
Dalam melancarkan aksinya, kata Martinus para tersangka memepet korbannya kemudian merampas sepeda motor milik korban korban.
Adapun barang bukti yang telah diamankan yakni berupa 1 unit roda dua merk Yamaha Mio warna Biru D 3082 HM, 1 unit roda dua merk Yamaha Jupiter Z warna Biru D 6003 WD, HP merk Nokia, dan sebilah Pisau Kujang.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.(mdk/bal)