LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tiga Perampok Bersenjata Api Diringkus Polisi di Rumah Kontrakan

Polisi meringkus tiga orang perampok bersenjata api yang melarikan uang Rp 35 juta milik korbannya di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau. Polisi juga menyita sepucuk senjata api yang digunakan pelaku untuk beraksi.

2019-07-07 20:00:00
Perampokan
Advertisement

Polisi meringkus tiga orang perampok bersenjata api yang melarikan uang Rp 35 juta milik korbannya di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau. Polisi juga menyita sepucuk senjata api yang digunakan pelaku untuk beraksi.

"Ketiga pelaku ditangkap saat berada di persembunyiannya, di sebuah kontrakan kilometer 7 Kulim Kecamatan Mandau," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto kepada merdeka.com, Minggu (7/7).

Yusup menjelaskan, ketiga tersangka inisial SP (42), warga Talang Mandi, Mandau, SS (24), warga Kelurahan Balai Raja, Pinggir, dan AR (42), warga Talang Mandi.

Advertisement

"Barang bukti diduga digunakan pelaku disita, berupa satu unit minibus, satu senjata api jenis FN warna hitam, beberapa butir peluru senjata api aktif, satu Handphone, satu topi warna hitam," kata Yusup.

Pelaku melakukan perampokan terhadap pedagang bernama Tulus Lando Hutapea dan istrinya. Uang Rp35 juta, serta handphone milik korban dirampas pelaku dengan mengancam pakai senjata api.

Kejadiannya pada Kamis, 13 Juni 2019 sekira pukul 02.30 Wib.saat itu, korban hendak ke pasar untuk jualan. Tiba-tiba, saat keluar rumah mereka didatangi dua pria menodongkan senjata api.

Advertisement

"Para pelaku mengambil secara paksa uang sebesar Rp35 juta dan handphone milik korban. Lalu pelaku pergi menggunakan mobil warna hitam," jelas Yusup.

Kemudian kejadian itu dilaporkan ke polisi. Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Polisi mengendus posisi pelaku di daerah Wonosobo Sebanga, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Anggota Polres Bengkalis dan dibantu tim Polda Riau melakukan pengejaran.

"Pada Jumat 5 Juli 2019 sekitar pukul 02.00 Wib, para pelaku kita tangkap dalam sebuah rumah kontrakan," imbuh Yusup.

Kepada polisi, pelaku mengakui telah merampok korban. Bahkan ada seorang pelaku lain inisial KW yang masih buron. Untuk AG, perannya selaku pemilik minibus warna hitam, dan senjata api mirip FN beserta pelurunya. Sedangkan SP berperan sebagai eksekutor bersama KW. Sementara pelaku SS, berperan sebagai perencana perampokan.

"Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 atas kepemilikan senjata api," pungkasnya.

Baca juga:
Otak Kasus Pencurian di Rumah Eks Bupati Barito Utara Ditembak
Kisah Heroik Warga Gagalkan Perampokan Uang Rp1,2 Miliar di Sukabumi
Satu Perampok Uang Rp1,2 Miliar di Sukabumi Tewas
Minimarket di Sidoarjo Disatroni Perampok, Rp30 Juta Dirampas Pelaku
Ngaku Petugas Leasing dan Rampas Mobil, 6 Pria di Serdang Bedagai Ditangkap

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.