Tiga pencuri spesialis mesin ATM diringkus
Saat beraksi di ATM BRI Bogor ada 11 orang yang terlibat, dengan peranan yang berbeda-beda.
Aparat kepolisian Polres Bogor berhasil menangkap kawanan pencuri mesin ATM BRI. Para pencuri beraksi pada Sabtu (4/8), dan berhasil menggondol mesin ATM. Ditaksir kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
"Hari yang sama pada Sabtu malam tiga tersangka ditangkap di Karawang," ujar Kasar Reskrim Polres Bogor AKP Imron kepada wartawan, Senin (6/8).
Tiga tersangka yang diamankan adalah JS (34), JH (28), ES (24). Saat beraksi di ATM BRI ada 11 orang yang terlibat dengan peranan yang berbeda-beda. Polisi juga sudah menggeledah dua rumah pelaku di sekitar Cibinong dan satu rumah kontrakan di perumahan di daerah Sukahati.
"Rumah itu sudah dikontrak selama sebulan oleh gerombolan mereka untuk pantau situasi dan penggambaran lokasi. Waktu kita geledah rumah sudah kosong," katanya.
Menurut Imron, sekarang polisi masih memburu otak pencurian. "3 Tersangka sudah dua kali beraksi di Serang, Banten dan Cibinong dan ada juga yang melakukannya di Cimanggis," tuturnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 mobil Luxio, 1 brankas ATM BRI yang rusak, 3 pelat nomer mobil, STNK mobil dan sejumlah uang hasil kejahatan. Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(mdk/did)