LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tiga pembunuh driver taksi online di Palembang ditangkap, dua masih buron

Tiga pembunuh driver taksi online di Palembang ditangkap, dua masih buron. Dua pelaku lain masih buron dan dalam pencarian polisi. Mereka berinisial IW dan R. Ciri-cirinya sudah diketahui petugas dan terancam akan ditindak tegas jika tertangkap.

2017-08-29 13:09:31
Pembunuhan sopir taksi online Palembang
Advertisement

Perampok dan pembunuh driver GoCar Edward Limba alias Ewa (35) diketahui sebanyak lima orang. Tiga pelaku berhasil ditangkap, dua diantaranya dihadiahi timah panas.

Tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Ari Tri Sutrisno (32), warga Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Aldo Putra Zainuddin alias Yung Yung (32), warga Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, dan Adi Putra Simamora alias ucok (27), warga Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Dua pelaku lain masih buron dan dalam pencarian polisi. Mereka berinisial IW dan R. Ciri-cirinya sudah diketahui petugas dan terancam akan ditindak tegas jika tertangkap.

Advertisement

"Tim masih di lapangan untuk mengejar dua pelaku lain. Diminta menyerahkan diri, kalau tidak ditindak tegas," tegas Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto di kantornya, Selasa (29/8).

Tiga tersangka dihadapkan kepada wartawan di Mapolda Sumsel setelah diringkus, Minggu (27/8). Kasus ini menjadi atensi kepolisian karena terbilang sadis.

Agung mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat para tersangka memesan taksi online dengan nama samaran dan tujuan Talang Kelapa, Palembang, Senin (21/8) malam. Dalam perjalanan, korban disekap dan diikat dengan seling. Lantaran memberontak, korban dibacok dan ditusuk pelaku hingga tewas.

Advertisement

"Ada luka bacokan di tubuh dan leher korban. Tangan salah satu tersangka juga terluka karena korban sempat melawan," ungkap Agung.

Lalu, mayat korban dibuang ke perkebunan karet di Sembawa, Banyuasin. Sedangkan mobil disembunyikan di Talang Betutu dengan tujuan akan diambil kembali jika kondisi sudah aman.

"Para tersangka dikenakan Pasal 338 junto 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Bisa saja dikenakan hukuman mati karena terencana," kata dia.

Baca juga:
Polisi buru terduga pembunuh sopir taksi online di Palembang
Tewas saat antar penumpang, driver taksi online dianggap mati syahid
Cerita tragis driver taksi online dibunuh di hari pertama kerja
Polisi tangkap 3 dari 4 pembunuh driver GoCar di Palembang
Ini motif pembunuhan sadis sopir GoCar di Palembang

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.