LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tiga pasangan bacalon Pilwali Malang dinyatakan penuhi syarat kesehatan

Pengumuman tersebut berdasarkan hasil tes kesehatan yang dikeluarkan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Hasil tes dibacakan dalam Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.

2018-01-18 16:24:46
Pilwalkot Malang
Advertisement

Tiga pasangan bakal calon Pemilihan Walikota (Pilwali) Malang dinyatakan memenuhi syarat kesehatan. Selain itu, hasil tes narkoba terhadap keenam bacalon juga dinyatakan negatif.

Pengumuman tersebut berdasarkan hasil tes kesehatan yang dikeluarkan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Hasil tes dibacakan dalam Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.

"Terkait dokumen pemeriksaan kesehatan, KPU hanya membacakan kesimpulan, isi dan hasilnya sama sekali bukan ranah KPU," kata Zainudin, Ketua Komisioner KPU memberikan pengantar dalam rapat pleno di Kantor KPU, Jalan Bantaran Nomor 7 Kota Malang, Kamis (18/1).

Advertisement

Pembacaan hasil tes berdasarkan urutan saat mendaftar ke Kantor KPU sebagai bacalon beberapa waktu lalu. Secara berurutan pasangan Moch Anton-Syamsul Mahmud, Yaqud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi dan Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko.

"Enam orang bakal calon dinyatakan memenuhi syarat," tegasnya.

Rapat pleno pembacaan hasil tes kesehatan dilakukan dengan mengundang pasangan calon. Namun hanya dihadiri pasangan calon Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko, sementara yang lain diwakilkan kepada tim sukses.

Advertisement

"Kami mendapatkan undangan resmi untuk hadir, saya kira yang lain juga demikian," kata Sutiaji.

Rapat pleno juga mengagendakan perbaikan dokumen syarat calon yang harus dilengkapi. Selain itu juga dibahas penyesuaian nama dan gelar, antara yang tertera di KTP, ijazah dan dokumen pendaftaran.

KPU memberi batas waktu kepada masing-masing calon untuk perbaikan dokumen hingga 20 Januari mendatang. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi terhadap dokumen tersebut ke Lembaga lembaga terkait.

Baca juga:
Besok, hasil tes bakal calon pemimpin Kota Malang diumumkan
RSSA Malang libatkan 40 spesialis untuk tes kesehatan 14 paslon
Cerita NasDem gagal jadi partai pengusung Yaqud-Wanedi di Malang
14 Pasang bakal calon kepala daerah jalani tes kesehatan di RSSA Malang
Daftar malam hari ke KPU Kota Malang, ini alasan Sutiaji-Edy Jarwoko

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.