LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tiga orang pemilik senjata api ilegal ditangkap

Satu pucuk senja api Coll SNW kaliber 22 mm, satu pucuk senja api FN kaliber 22 mm dan delapan butir peluru disita.

2012-05-25 16:13:46
senjata api
Advertisement

Aparat Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kepemilikan senjata api ilegal. Pelaku berjumlah empat orang, satu masih buron atas nama EY.

"Setelah diselidiki, benar ada transaksi kendaraan Mitsubishi Gallant tahun 1999 warna merah bernopol D 1254 XB. Kemudian setelah digeledah polisi berhasil menangkap tersangka yakni BJP dan SPL yang ternyata membawa senpi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto  di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/5).

Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit mobil Mitsubishi Gallant tahun 1999 warna merah bernopol D 1254 XB, satu pucuk senpi Coll SNW Kaliber 22 mm berikut empat butir peluru, dan satu pucuk senpi FN kaliber 22 mm berikut empat butir peluru.

"Setelah dikembangkan, ternyata BJP membeli senpi dari tersangka HS. HS pun berhasil ditangkap dan sejumlah senpi berhasil disita yakni satu pucuk senpi jenis FN merk Browning Hi power automatic cal 9 mm made in belgium warna hitam dan satu pucuk senjata Sofgun merk Carl waffen fabrik ulm/do cal 4,5 mm/177 BB Mede in German warna hitam," imbuh Rikwanto.

Ditambahkan Rikwanto, menurut keterangan dari pelaku yang ditangkap HS mengaku mendapatkan senpi dari EY di daerah Banten, dan polisi masih menelusuri keberadaan EY di Banten.

"Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 UU RI No 12/Drt/tahun 1951 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," tandasnya.(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.