Tiga orang jadi tersangka kasus penggandaan uang Taat Pribadi
Tiga orang ditetapkan tersangka kasus penggandaan uang Taat Pribadi. Kasus penipuan berkedok menggandakan uang yang dilakukan Pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi terus didalami penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka diduga ikut terlibat dalam penipuan itu.
Penyidikan kasus penipuan berkedok menggandakan uang yang dilakukan Pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi terus didalami penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Bahkan, yang terbaru ini, ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka diduga ikut terlibat dalam penipuan dilakukan Taat Pribadi.
"Tiga orang ini, yang pertama ditetapkan tersangka adalah Suryono. Setelah itu baru Suparman dan Kaimullah," kata sumber merdeka.com di kepolisian yang enggan disebutkan namanya, Rabu (2/11).
Secara terpisah Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan, mengenai penyidik yang menangani kasus penipuan berkedok menggandakan uang. Kalau sudah ada tersangka baru, tapi masih didalami lagi.
Karena diduga masih ada tersangka baru lagi. "Iya benar ada tersangka baru. Mereka ini mempunyai peran sebagai pengepul atau mengumpulkan para pengikut Taat Pribadi," ucap Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Ketiga tersangka baru yang meminta uang ini, kata Argo, menjanjikan pada para korban tidak lain pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, kalau uangnya akan digandakan berlipat-lipat.
"Korbannya, ada yang menyetorkan uang secara tunai, ada juga transfer ke rekening ketiga. Jika uangnya sudah terkumpul semuanya, baru disetorkan ke tersangka Taat Pribadi," tandas Argo.
Perlu diketahui, tersangka Taat Pribadi ditangkap Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.
Taat Pribadi ditangkap, lantaran diduga sebagai otak pembunuhan dua pengikutnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani.
Dari penangkapan inilah, baru terungkap, kasus penipuan dengan modus menggandakan uang tersngka Taat Pribadi. Setelah banyak korban melaporkan di kantor polisi terdekat.
Seperti di Makasar, Probolinggo, dan Polda Jatim sendiri. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa triliunan.
Baca juga:
Kuasa hukum Dimas Kanjeng diciduk usai pesta narkoba bareng wanita
Mata uang asing milik Taat Pribadi dicurigai palsu
Kasus penipuan Dimas Kanjeng, istri kedua Taat Pribadi diperiksa
7 Mobil dan 1 Harley Davidson disita dari Padepokan Dimas Kanjeng
Usut kasus penipuan Taat Pribadi, dua istri diperiksa polisi
Murid sebut uang Dimas Kanjeng berasal dari
Usut aliran dana korban Taat Pribadi, pegawai BNI dipanggil polisi