Tiga bidikan KPK dalam kasus Hambalang
KPK sedang mencari bukti adanya mark up atau mark down anggaran pembangunan Hambalang.
Dari hasil gelar perkara kasus Hambalang pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik tiga poin penting dari kasus dugaan korupsi senilai Rp 2,5 triliun tersebut.
"Pertama, penyelidikan akan mendalami apa ada penyalahgunaan wewenang atau tidak dalam proses pembangunannya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (25/6) malam.
Johan mengatakan, yang kedua KPK juga menelusuri apakah anggaran dalam pembangunan juga sesuai dengan apa yang digelontorkan. "Dalam hal ini, yang dicari yakni bukti adakah mark up atau mark down dananya," terang Johan.
Selain itu, KPK juga menelusuri dugaan suapnya. Dalam hal ini, dimaksudkan adalah pencarian bukti adanya aliran dana terkait pemenangan tender dalam proyek, yakni antara penyelenggara negara dengan pihak lainnya. "Ketiganya sedang diselidiki KPK," imbuh Johan.(mdk/bal)