Tiga Anggota Polri di Makassar Dipecat, Ada Terlibat Perampokan Hingga Narkoba
Tiga anggota Polri yang dipecat berpangkat Brigpol, Bripka dan Aiptu.
Selama tahun 2020, ada tiga anggota Polrestabes Makassar yang diPTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ) atau dipecat. Ketiganya dipecat sebagai anggota Polri karena kasus perampokan, narkoba dan disersi.
Kasi Propam Polda Sulsel, Kompol Awal saat mendampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Witnu Urip Laksana menjelaskan, tiga anggota ini berpangkat Brigpol, Bripka dan Aiptu.
"Ada 3 orang yang dipecat selama tahun 2020. Yang pangkat Brigpol terlibat kasus perampokan salah satu toko ponsel di Kabupaten Soppeng dua tahun lalu. Yang pangkat Bripka, pengedar narkoba tiga tahun lalu. Dan terakhir polisi pangkat Aiptu, sudah lima tahun disersi, tidak jelas keberadaannya di mana kini," jelas Kompol Awal.
Kasus paling banyak di internal Polrestabes Makassar adalah kasus disersi atau tidak masuk kantor lebih dari 30 hari hingga bertahun-tahun.
"Saat ini masih ada yang tengah proses. Mereka rata-rata karena kasus disersi," ujarnya.
Soal evaluasi penyebab banyak polisi yang disersi, Awal mengatakan, kebanyakan karena masalah keluarga sehingga memilih cari aktivitas di luar dan akhirnya tidak masuk kantor.
"Sama dengan anggota yang edarkan narkoba ini. Selain di kasus narkoba, dia juga disersi atau tidak masuk kantor dalam waktu yang cukup lama. Tapi kalau kasus narkoba memang tidak ada ampun. Dipastikan punishmannya itu pemecatan," jelas Kompol Awal seraya menambahkan, selama tahun 2020 ini, sejumlah anggota juga menerima reward karena prestasinya. Antara lain, diberi kesempatan sekolah lagi.
Baca juga:
Anggota Polisi yang Paksa Hubungan Badan dan Peras PSK di Bali Dimutasi
Polri Pecat Tidak Hormat 129 Anggota Sepanjang 2020
45 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat Sepanjang Tahun 2020
Perkara Dugaan Suap 317 Casis Bintara Polri, Eks Pamen Polda Sumsel Disidang
Anggota Polisi Diduga Perkosa dan Peras PSK di Bali Ditetapkan Jadi Tersangka