LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tidak terbukti berjudi, dua anggota DPRD Cirebon dilepas polisi

Polda Jabar hanya menjerat empat anggota DPRD Cirebon sebagai tersangka perjudian.

2016-07-22 14:38:47
Perjudian
Advertisement

Dua dari enam anggota DPRD Kabupaten Cirebon ditangkap polisi dilepas. Kedua anggota dewan itu dinilai tidak terbukti berjudi, saat berada di salah satu hotel di Kota Bandung.

"Iya dua saksi itu dinilai tidak ada bukti melakukan judi, jadi tersangkanya empat orang tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (22/7).

Tim Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada Kamis (21/7) dini hari menangkap tangan para wakil rakyat tengah asik bermain judi di salah satu hotel. Empat anggota legislatif berinisial HS, AS, A, dan HT tak berkutik usai polisi menemukan kartu dan uang diduga digunakan berjudi.

Empat tersangka itu kini sudah meringkuk di sel tahanan Mapolda Jabar Kota Bandung. Para anggota dewan ini disangkakan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. Adapun ancaman hukumannya maksimal sepuluh tahun penjara.

"Empat orang yang bersangkutan sudah ditahan," ungkapnya.

Penyergapan terhadap anggota dewan ini dilakukan usai kepolisian mendapatkan informasi ada legislator tengah berjudi di salah satu hotel. Saat disambangi, polisi menangkap empat para wakil rakyat. Adapun dua lainnya sedang makan. Polisi dalam penyergapan menemukan uang Rp 5 juta dan kartu remi.(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.