LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tewaskan Seorang ABG, Lima Pelaku Tawuran di Jl Tembaan Surabaya Ditangkap

Berdasarkan penyelidikan polisi, tawuran antargeng anak tersebut dipicu oleh provokasi di media sosial.

2020-12-03 00:31:00
Tawuran
Advertisement

Polisi menangkap lima pelaku tawuran yang menyebabkan seorang anak berinisial MR usia 16 tahun meninggal dunia.

Wakil Kepala Polrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial AYH (20), BLR (18) dan RDC (18), serta dua lainnya masih berusia di bawah umur, yaitu berinisial R dan I.

Hartoyo mengatakan, tawuran sebelumnya terjadi di Jalan Tembaan Surabaya, Jumat (27/11) malam, dengan melibatkan dua kelompok atau geng yang mayoritas masing-masing beranggotakan anak-anak.

Advertisement

"Untuk lima pelaku tersebut, kami tangkap di tiga tempat berbeda wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur," kata Hartoyo, kepada wartawan. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (2/12).

Pelaku, kata Hartoyo, terancam Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76 C Undang-undang (UU) Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/ atau Pasal 170 ayat (2) Ke-3e Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/ atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Menurutnya, polisi yang membubarkan tawuran mengamankan belasan unit sepeda motor yang dikendarai para pelaku.

Advertisement

Selain itu, berbagai barang bukti yang menjadi sarana tawuran berupa celurit, samurai, gergaji, potongan kayu, batu, botol untuk bom molotov dan keris.

"Banyak pelaku yang belum tertangkap, kami sarankan segera menyerahkan diri. Termasuk para orang tua yang menyadari sepeda motornya di bawa anak-anaknya dan belum kembali, kami harap mengambil sendiri ke Polrestabes Surabaya dengan membawa serta anaknya," tuturnya.

Berdasarkan penyelidikan polisi, tawuran antargeng anak tersebut dipicu oleh provokasi di media sosial.

"Dari lima pelaku yang ditangkap, salah satunya adalah admin media sosial yang digunakan untuk memprovokasi. Telepon seluler-nya juga telah kami sita sebagai barang bukti," ucap AKBP Hartoyo.

Baca juga:
Geng 'Garjek' dan 'Peluru' Tawuran Sampai Bacok-bacokan di Kebon Jeruk
Buntut Tawuran Pendukung Paslon, KPU Kabupaten Malaka Tunda Jadwal Kampanye Pilkada
Tawuran Antar-Simpatisan Paslon Pilkada Malaka, 13 Orang Ditangkap
Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Remaja Bawa Sajam untuk Tawuran, 10 Orang Ditangkap
Tawuran Berujung Maut di Depok, 2 Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Tawuran Berujung Maut di Depok

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.