LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tewaskan 4 Orang dalam Tabrakan Beruntun di Semarang, Sopir Truk Jadi Tersangka

Polisi menetapkan Agus Sutanto, pengemudi truk, sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun di Jalan Imam Suparto, Segar Bencah, Tembalang, Kamis (9/9). Kecelakaan melibatkan tujuh kendaraan itu menyebabkan empat orang meninggal dunia.

2021-09-10 21:29:00
Kecelakaan
Advertisement

Polisi menetapkan Agus Sutanto, pengemudi truk, sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun di Jalan Imam Suparto, Segar Bencah, Tembalang, Kamis (9/9). Kecelakaan melibatkan tujuh kendaraan itu menyebabkan empat orang meninggal dunia.

"Sopir sudah tersangka, dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Jumat (10/9).

Untuk mengantisipasi kecelakaan serupa, Irwan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi lain untuk mempersiapkan rekayasa lalu lintas di tempat kejadian.

Advertisement

"Kami sudah meninjau ke lokasi untuk memastikan penanganan lanjutan mengenai siklus lalu lintas di jalan tersebut, apakah nanti kendaraan besar dilarang melintas," ujarnya.

Irwan berharap rekayasa lalu lintas pada Jalan Imam Suparto, Sigar Bencah dapat mencegah terulangnya kecelakaan di lokasi itu. "Pastinya di jalan itu akan dibuatkan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kejadian serupa berulang," tutupnya.

Sebelumnya truk tangki air bernopol H 1983 QY yang dikendarai Agus Sutanto hilang kendali saat melintas di jalan menurun, Jalan Imam Suparto, sehingga terjadi kecelakaan beruntun.

Advertisement

Enam kendaraan di depan truk terlibat dalam kecelakaan maut itu, yakni mobil Honda Brio bernopol H 9157 FW, Yamaha NMax bernopol H 5748 BBG, mobil Daihatsu Grand Max bernopol K 8933 NY, Honda Vario bernopol K 2955 GY, mobil Toyota Avanza bernopol H 8973 QY, dan sepeda motor Yamaha NMax bernopol H 3789 BNF.

Seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan itu mengalami kerusakan cukup parah.

Sementara itu, korban jiwa berasal dari pengendara sepeda motor Honda Vario dan Yamaha NMax. Pengendara Honda Vario atas nama Nurul Huda, warga Blora bersama istri, Erna Puji Rahayu, dan anaknya yang masih berusia tiga bulan, Alif Kendra Tama, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Selain tiga orang itu, kecelakaan karambol itu juga menyebabkan kematian pengendara NMax atas nama Soni Arifianto, warga Meteseh, Semarang.

Baca juga:
8 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tanjakan Sigarbencah Semarang, Ini 5 Faktanya
4 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Karambol di Tanjakan Sigarbencah Semarang
8 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Karambol di Tanjakan Sogarbencah Semarang
Mobil Bupati Merangin Kecelakaan di Batanghari
Kecelakaan Menewaskan 6 Korban di Sleman, Sopir Truk Batu Jadi Tersangka
Alphard Tabrak Dua Pemotor di Perumahan Puri Mansion

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.