Terseret Arus, Tongkang Angkut Kontainer Hantam Turap Sungai Segah di Berau
Kepala Cabang PT SPIL Berau Inka Dwi Prasetyo dikonfirmasi di lokasi, memastikan PT SPIL bertanggung jawab. "Kita proses dengan BAP. Intinya iya, tanggung jawab," singkat Inka, ditemui wartawan.
Tongkang bermuatan kontainer, terseret arus deras sungai hingga menghantam turap. Insiden itu terjadi di perairan Sungai Segah, di Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur tengah hari tadi.
Tidak ada korban jiwa dari peristiwa itu. Pihak perusahaan pelayaran, PT SPIL memastikan bertanggung jawab memperbaiki turap rusak dihantam tongkang.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 11.25 WITA. Tongkang memuat 165 boks kontainer, berlayar dari Surabaya, Jawa Timur, menuju pelabuhan Tanjung Redeb. Apes, dugaan sementara akibat arus deras, tongkang pun terseret dan menghantam turap Sungai Segah.
Warga yang tahu kejadian itu melihat tongkang tidak bisa dikendalikan, sehingga berisiko menjebol turap sungai yang terbuat dari beton. Imbasnya, semen turap hancur usai dihantam tongkang.
"Sudah saya BAP (Berita Acara Pemeriksaan), baik pandu dan nakhoda. Prinsipnya, diduga karena arus kuat sungai. SPIL harus tanggung jawab," kata petugas operasional Syahbandar Tanjung Redeb, Sukriadi, kepada wartawan di lokasi kejadian, Senin (22/4).
Sebelum menabrak turap, tongkang yang ditarik tugboat saat menuju ke pelabuhan, sudah mengatur jarak aman. "Dari kejadian sebelumnya, SPIL siap tanggung jawab. Ini kali kedua, di mana kejadian pertama tahun 2013. Iya, kapal dari Surabaya ini mengangkut 165 boks," ujar Sukriadi.
Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo, ikut mengecek lokasi. "Kalau penjelasan kapten, awalnya di tengah, ada tongkang lain. Karena ingin menghindar, maka kapal ke pinggir. Tapi kemudian ada arus, ketika bermanuver malah menghantam turap," kata Agus.
"Kenapa sampai sedemikian banyak (turap) dihantam, itu teknis. SPIL mengaku siap tanggung jawab melakukan perbaikan. Saya buat berita acara ada dari Syahbandar, perusahaan, Pemda, sepakat bahwa Pemda melalui Dinas PU, akan melakukan perhitungan. Mereka (perusahaan PT SPIL) akan memperbaiki," tegas Agus.
Kepala Cabang PT SPIL Berau Inka Dwi Prasetyo dikonfirmasi di lokasi, memastikan PT SPIL bertanggung jawab. "Kita proses dengan BAP. Intinya iya, tanggung jawab," singkat Inka, ditemui wartawan.
Baca juga:
Menhub Budi Serahkan 12 Kapal Pelayaran Rakyat ke Sejumlah Daerah
Jaksa Agung Tanggapi Menteri Susi Terkait Dugaan Permainan Lelang Kapal
Jokowi Pastikan Dumai-Malaysia Segera Terhubung Angkutan Kapal RoRo
Kapal Feri Tenggelam di Irak, 80 Penumpang Tewas
Intip Fasilitas Kapal Perang Rumah Sakit KRI Semarang-594