Tersangkakan 20 anggota DPRD Boltim, Kapolres merasa biasa saja
"Kalau fakta penyidikan ke arah situ (dugaan korupsi) mau dibilang apa," kata AKBP Hisar Sialagan.
Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Hisar Sialagan menjadi motor di balik penetapan tersangka semua anggota DRPD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. 20 Anggota Dewan itu diduga menyelewengkan APBD 2011 pada pos anggaran makan, minum dan reses.
Kepada merdeka.com, Hisar menegaskan, penetapan tersangka sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup. Apalagi, kata dia, Bendahara Sekretariat Dewan Satria Mokodompit yang kini ditahan, "Bersuara nyaring."
"Kalau fakta penyidikan ke arah situ (dugaan korupsi) mau dibilang apa," kata Hisar kepada merdeka.com, Senin (29/7).
Hisar juga mengaku tidak khawatir dengan langkah penindakan hukum yang dilakukannya, mengingat tersangka adalah anggota DPRD yang mempunyai kekuatan politik. "Saya biasa saja," ujar dia santai.
Sebaliknya, kata Hisar, dia juga tidak ingin mencari perhatian publik atas langkah penindakan hukum yang dilakukannya. Dia menegaskan, penetapan tersangka adalah berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada.
"Saya juga ga cari-cari muka, buat apa," ujar Hisar.
Lebih jauh, Hisar menjelaskan, kasus dugaan korupsi APBD 2011 itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres Bolaang Mongondow. "Karena fakta hukumnya kuat, karena ada pengakuan tersangka sebelumnya, mengapa ini tidak diteruskan," ujarnya enteng.
Seperti diberitakan, pos anggaran makan, minum dan reses dalam APBD 2011 yang berjumlah Rp 200 juta itu ternyata tidak digunakan Dewan. "Anggaran tidak dilaksanakan, tapi laporannya diserap. Jadi laporannya fiktif," ujar Hisar.
Hisar melanjutkan, anggaran kemudian dibagi-bagikan kepada semua anggota DPRD Boltim, dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp 8 juta - 15 juta.
"Uang itu diberikan secara tunai, jadi memang tidak dikelola Setwan (Sekretariat Dewan)," ujar Hisar.(mdk/ren)