Tersangka pengadaan Bandara, Cagub Malut Ahmad Hidayat Mus diperiksa KPK
Tersangka pengadaan Bandara, Cagub Malut Ahmad Hidayat Mus diperiksa KPK. Selain Ahmad Hidayat Mus, KPK juga akan memeriksa Zainal Mus, yang merupakan adik Ahmad Zainal Mus sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Pemanggilan keduanya merupakan penjadwalan ulang.
Cagub Maluku Utara (Malut) Ahmad Hidayat Mus (AHM) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK Febri Diansyab mengatakan, Ahmad Hidayat Mus bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Bandara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula, Malut.
"AHM diperiksa sebagai tersangka," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (2/7/2018).
Selain Ahmad Hidayat Mus, KPK juga akan memeriksa Zainal Mus, yang merupakan adik Ahmad Zainal Mus sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Pemanggilan keduanya merupakan penjadwalan ulang.
Sebelumnya, keduanya mangkir pemeriksaan penyidik KPK pada 25 Juni 2018. Mantan Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Ketua DPRD Kepulauan Sula Zainal Mus. Ahmad Hidayat Mus diduga merugikan negara sebesar Rp 3,4 miliar.
Ahmad dan Zainal diduga telah melakukan pengadaan fiktif dalam pembebasan lahan Bandara Bobong yang menggunakan APBD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara tahun anggaran 2009.
Pemerintah Kabupaten Sula seakan-akan membeli tanah milik ZM (Zainal Mus), yang seakan-akan dibeli dari masyarakat.
Dari total kerugian negara sebesar Rp 3,4 miliar itu, sebesar Rp 1,5 miliar diduga ditransfer kepada Zainal sebagai pemegang surat kuasa penerima pembayaran pelepasan tanah, dan senilai Rp 850 juta diduga masuk ke kantong Ahmad. Sementara, sisanya diduga mengalir kepada pihak-pihak lain.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK siap hadapi PK napi korupsi
KPK periksa Aburizal Bakrie & Yasonna Laoly terkait korupsi e-KTP
KPK eksekusi terpidana suap pembangunan Transmart Cilegon ke Lapas Serang
Kasus Bakamla, KPK periksa TB Hasanuddin pekan depan
Novel Baswedan kembali jalani operasi mata kiri
KPK periksa anggota DPR Fayakhun Andriadi dan Amin Santono