LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tersangka Pembunuh Bocah Rangga Tewas di Sel Polres Langsa

Samsul Bahri merupakan pelaku pembunuhan terhadap Rangga yang membela ibunya saat hendak diperkosa pelaku.

2020-10-18 14:00:27
Pembunuhan
Advertisement

Samsul Bahri (41) pelaku pembunuhan bocah, tewas di sel tahanan Polres Langsa, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB. Samsul Bahri merupakan pelaku pembunuhan terhadap Rangga yang membela ibunya saat hendak diperkosa pelaku.

Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, sebelum meninggal Samsul Bahri sempat mengeluhkan sasak napas. Lalu sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Dugaan sakit sesak nafas, sehari sebelum tersangka meninggal dunia," kata Arief, Minggu (18/10).

Advertisement

Arif menuturkan, setelah mendapatkan perawatan sekitar pagi Sabtu kemarin. Petugas medis memperbolehkan Samsul Bahri untuk kembali ke sel tahanan Polres Langsa.

Setelah itu, pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB Samsul Bahri kembali mengalami sesak nafas. Saat hendak dibawa ke rumah sakit, Samsul terlebih dulu meninggal dunia pada pukul 23.30 WIB.

"Waktu akan dibawa kembali ke RSUD tersangka sudah terbujur kaku di dalam sel. Sehingga petugas langsung membawa tersangka ke RS dan dinyatakan tersangka telah meninggal dunia," kata Arief.

Advertisement

Diketahui Samsul Bahri merupakan pelaku pembunuhan terhadap Rangga, bocah cilik yang melawan pelaku saat hendak memperkosa ibunya berinisial DN. Rangga tewas ditangan Samsul dengan 10 luka bacok di sekujur tubuhnya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.